JAKARTA, PPRNEWSMEDIA.COM — Pemerintah memastikan bahwa kabar mengenai kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite menjadi Rp13.500 per liter pada akhir September 2026 adalah tidak benar atau hoaks. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat.
Melalui Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, pemerintah menyatakan bahwa poster atau konten media sosial yang mengklaim adanya kenaikan harga Pertalite merupakan berita bohong. Masyarakat diimbau untuk selalu menyaring informasi yang beredar dan hanya memercayai sumber resmi yang terverifikasi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam berbagai kesempatan resmi juga secara konsisten menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun Biosolar tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini tetap dipertahankan guna melindungi masyarakat menengah ke bawah di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Langkah tersebut turut didukung oleh alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan harga BBM subsidi tetap aman hingga akhir tahun karena pemerintah mengandalkan APBN sebagai bantalan untuk meredam dampak ketidakpastian geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dunia.
Dengan adanya kepastian ini, harga Pertalite yang berlaku saat ini dipastikan tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter sesuai ketetapan pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga. Sementara itu, untuk jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax, penyesuaian harga akan terus dilakukan secara berkala mengikuti dinamika pasar global dan perkembangan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
TIM REDAKSI