Manjakan Klien, Direktur PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA Antar Langsung Akta Cerai ke Rumah Klien di Desa Pesisir Sumberasih

PROBOLINGGO, PPRNEWSMEDIA.COM – Komitmen PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA dalam memberikan pelayanan hukum yang prima dan humanis kembali dibuktikan nyata di lapangan. Pada Rabu, 8 Juli 2026, Direktur PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA, Taufiqur Rahman, S.E., yang akrab disapa Mas Taufiq, menyerahkan langsung dokumen Akta Cerai kepada kliennya yang domisili di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Langkah jemput bola ini sengaja dilakukan oleh manajemen perusahaan sebagai bentuk dedikasi tinggi agar klien mendapatkan kemudahan yang maksimal. Dengan layanan ini, klien tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk mengurus pengambilan dokumen ke pengadilan.

Selain pelayanan yang memanjakan, proses hukum perkara ini terbilang berjalan sangat cepat. Absennya pihak termohon atau tergugat sepanjang proses persidangan membuat Majelis Hakim Pengadilan Agama mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan putusan verstek (putusan tanpa hadirnya tergugat) dan mengabulkan seluruh permohonan dari klien PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA.

Klien: "Cukup Duduk Manis di Rumah, Semua Beres"

Atas pelayanan yang luar biasa ini, klien asal Desa Pesisir tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA.

"Saya benar-benar merasa terbantu dan sangat puas dengan pelayanan dari PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA. Sejak awal penanganan perkara, saya tidak perlu wira-wiri atau repot kesana-kemari mengurus berkas. Cukup duduk manis di rumah, tahu-tahu prosesnya sudah selesai dengan cepat dan Akta Cerai diantarkan langsung oleh Mas Taufiq. Terima kasih banyak atas kepeduliannya," ungkap sang klien dengan penuh rasa syukur.

Komentar Direktur PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA

Direktur PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA, Mas Taufiq, menegaskan bahwa kenyamanan dan kepuasan klien adalah prioritas utama dari setiap layanan hukum dan administrasi yang diberikan oleh perusahaannya.

"Kami di PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA selalu mengedepankan prinsip efisiensi dan pelayanan terbaik. Kami tidak ingin klien kami merasa lelah secara fisik maupun pikiran setelah menghadapi persoalan hukum. Oleh karena itu, kami terapkan sistem jemput bola ini agar masyarakat cukup menunggu di rumah dengan tenang, biar tim kami yang bekerja di lapangan. Terkait perkara ini, Alhamdulillah majelis hakim memutus secara verstek sehingga prosesnya bisa berjalan jauh lebih cepat dari estimasi waktu normal," jelas Mas Taufiq dengan ramah.

Dengan tuntasnya perkara ini, PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA kembali mempertegas posisinya sebagai lembaga penyedia jasa hukum dan perizinan yang solutif, responsif, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.


TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama