Kantor Hukum PT. Nawal Solusindo Raya Layangkan Surat Konfirmasi kepada Ketua Kelompok Pinjaman Harian di Sumberasih, Klarifikasi Ditunggu Hingga 21 Juli 2026

PROBOLINGGO, PPRNEWSMEDIA.COM – Kantor Hukum PT. Nawal Solusindo Raya secara resmi melayangkan surat konfirmasi kepada salah satu Ketua Kelompok Pinjaman Harian yang berdomisili di Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat, 17 Juli 2026.

Surat konfirmasi tersebut dikirim sebagai bagian dari langkah hukum dalam rangka mewakili kepentingan klien selaku pemilik dana atau pemberi pinjaman yang mengalami permasalahan terkait sejumlah piutang anggota kelompok yang diduga mengalami gagal bayar atau kredit macet.

Melalui surat tersebut, Kantor Hukum PT. Nawal Solusindo Raya meminta penjelasan dan klarifikasi dari Ketua Kelompok mengenai beberapa hal penting, di antaranya jumlah piutang anggota kelompok yang hingga saat ini belum dilakukan pembayaran serta mekanisme pencairan dana pinjaman kepada para anggota.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga meminta penjelasan mengenai apakah dana pinjaman benar-benar telah diterima oleh masing-masing anggota sebagaimana mestinya atau terdapat kemungkinan dana tersebut justru dikuasai maupun digunakan oleh Ketua Kelompok tanpa disalurkan kepada anggota yang bersangkutan.

Menurut kuasa hukum, klarifikasi tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai duduk persoalan sebelum dilakukan langkah hukum lanjutan. Informasi yang disampaikan Ketua Kelompok nantinya akan menjadi bahan penting dalam proses pendalaman fakta serta penentuan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pemberi pinjaman.

Dalam surat tersebut, Ketua Kelompok diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban dan klarifikasi secara tertulis paling lambat tanggal 21 Juli 2026.

Pihak Kantor Hukum PT. Nawal Solusindo Raya berharap klarifikasi dapat diberikan secara terbuka, jujur, dan disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga penyelesaian perkara dapat ditempuh secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat tanggapan ataupun klarifikasi yang memadai, maka seluruh langkah hukum berikutnya akan dipertimbangkan berdasarkan bukti-bukti serta keterangan yang telah dimiliki oleh klien.

Komentar Klien

Klien selaku pemilik dana menyampaikan bahwa dirinya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang.

"Kami hanya ingin memperoleh kejelasan mengenai dana yang telah kami salurkan. Apabila memang dana tersebut benar-benar diterima oleh para anggota, tentu akan terlihat siapa yang bertanggung jawab atas tunggakan yang terjadi. Namun apabila ternyata dana tidak pernah diterima oleh anggota sebagaimana mestinya, maka hal itu juga harus diungkap secara terang. Kami berharap Ketua Kelompok bersikap kooperatif dan memberikan penjelasan yang sebenarnya."

Komentar Direktur PT. Nawal Solusindo Raya, Mas Taufiq

Direktur Kantor Hukum PT. Nawal Solusindo Raya, Mas Taufiq, menegaskan bahwa surat konfirmasi merupakan langkah awal yang mengedepankan asas kehati-hatian, profesionalitas, dan penyelesaian secara proporsional.

"Kami sengaja mengawali penanganan perkara ini dengan meminta klarifikasi secara resmi kepada Ketua Kelompok. Prinsip kami adalah mengedepankan fakta dan memberikan kesempatan kepada setiap pihak untuk menjelaskan duduk persoalan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Kami berharap surat ini direspons dengan itikad baik sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan permasalahan dapat diselesaikan secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."


TIM REDAKSI 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama