PROBOLINGGO, PPRNEWSMEDIA.COM – Komitmen PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA dalam memberikan solusi hukum terbaik bagi masyarakat kembali membuahkan hasil nyata. Melalui pendekatan persuasif dan negosiasi yang matang, Tim Hukum PT. NAWAL SOLUSINSO RAYA berhasil menyelesaikan permasalahan kredit macet yang dialami oleh salah satu kliennya asal Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (05/06/2026).
Klien tersebut diketahui memiliki tunggakan pinjaman di Bank Mandiri Unit Nguling dengan total tagihan mencapai Rp 90.000.000,- yang mencakup pokok, bunga, serta denda. Akibat terkendala selama kurang lebih 2 tahun, penanganan kasus kredit macet ini kemudian dialihkan ke Kantor Cabang Bank Mandiri Probolinggo.
Melihat kondisi tersebut, Tim Hukum PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA bergerak cepat dengan mengajukan opsi restrukturisasi pembayaran yang meringankan nasabah namun tetap bertanggung jawab. Solusi yang ditawarkan berupa pembayaran secara berkala, yaitu penyetoran dana awal sebesar Rp 15.000.000,- yang langsung dialokasikan untuk memotong pokok pinjaman, diikuti dengan setoran bertahap sebesar Rp 1.000.000,- setiap bulannya yang juga dimasukkan ke dalam pokok pinjaman.
Setelah melalui proses negosiasi yang intensif dan dinamis, pihak manajemen Bank Mandiri Cabang Probolinggo akhirnya menyetujui permohonan keringanan tersebut. Sebagai bentuk komitmen, klien didampingi tim hukum langsung melakukan penyetoran dana awal sebesar Rp 15.000.000,- melalui teller bank pada hari yang sama, dan dijadwalkan mulai mencicil setoran bulanan pada bulan Juli 2026 mendatang.
Apresiasi dan Rasa Syukur Klien
Keberhasilan mediasi ini mendatangkan rasa lega dan syukur yang mendalam bagi pihak klien. Saat ditemui setelah proses administrasi selesai, klien menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim hukum yang telah mendampinginya.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih yang tak terhingga kepada PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA. Jujur, masalah tunggakan selama dua tahun ini menjadi beban pikiran yang sangat berat bagi keluarga kami. Namun, berkat bantuan dan perjuangan tim hukum, kami diberikan jalan keluar yang sangat meringankan dan adil. Pihak bank akhirnya mau menerima kemampuan bayar kami," ungkap klien dengan penuh haru.
Pernyataan Direktur PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA
Menanggapi keberhasilan anggotanya di lapangan, Direktur Kantor Hukum & Media PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA, Bapak Taufiqur Rahman, S.E., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud dari dedikasi perusahaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya yang tengah terjerat persoalan finansial dengan lembaga perbankan.
"Alhamdulillah, berkat izin Allah SWT serta kerja keras tim di lapangan, kami kembali berhasil menjembatani penyelesaian sengketa utang-piutang ini secara damai dan solutif. Fokus utama kami adalah melakukan upaya persuasif dan mediasi yang sehat. Kami meyakinkan pihak perbankan bahwa klien kami memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya, hanya saja membutuhkan skema yang sesuai dengan kemampuan ekonominya saat ini," ujar Bapak Taufiqur Rahman, S.E.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Taufiq ini juga menyampaikan terima kasih atas kooperatifnya pihak perbankan. "Kami mengapresiasi kebijakan dari jajaran manajemen Bank Mandiri Cabang Probolinggo yang telah membuka ruang dialog dan menerima permohonan restrukturisasi ini. Ini adalah solusi win-win solution bagi kedua belah pihak," pungkasnya.
TIM REDAKSI

