Tanpa Jalur Hukum, Kantor Hukum & Media PT. Nawal Solusindo Raya Sukses Selesaikan Sengketa Tanah Warga Pasrepan Secara Kekeluargaan

PASURUAN, PPRNEWSMEDIA.COM – Komitmen PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA dalam memberikan solusi hukum yang persuasif dan humanis kembali membuahkan hasil nyata. Melalui Tim Divisi Hukum, perusahaan yang bergerak di bidang hukum, perijinan, dan pertanahan ini sukses menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah di Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan secara musyawarah mufakat tanpa harus masuk ke ranah pengadilan pada Senin (01/06/2026).

Kasus ini bermula saat seorang warga Pasrepan bernama Mas Lukas (klien PT. Nawal Solusindo Raya) membeli sebidang tanah dari Saudari Mbak Ros pada tahun 2023 lalu. Karena didasari rasa saling percaya, proses transaksi saat itu tidak disertai dengan bukti pembayaran berupa kwitansi.

Namun seiring berjalannya waktu, niat baik Mas Lukas untuk melegalkan hak atas tanahnya menemui jalan buntu. Ia merasa dipersulit oleh pihak penjual dalam proses pengurusan Akta Jual Beli (AJB). Merasa haknya terancam dan tidak menemui kejelasan, Mas Lukas akhirnya memutuskan untuk menguasakan dan menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada Tim Hukum PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA.

Menanggapi aduan tersebut, Tim Hukum PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA langsung bergerak cepat dengan mengedepankan pendekatan persuasif (Alternative Dispute Resolution). Alhasil, mediasi yang digelar berjalan lancar, dan pihak penjual akhirnya sepakat untuk menuntaskan kewajibannya. Saat ini, permasalahan telah klir secara kekeluargaan, dan proses administrasi tinggal menunggu penandatanganan akta jual beli (AJB).

Komentar Klien (Mas Lukas):

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Hukum PT. Nawal Solusindo Raya. Jujur, awalnya saya sempat bingung dan khawatir karena dulu beli tanah modal saling percaya saja tanpa ada kwitansi, lalu pas mau buat AJB malah dipersulit. Tapi setelah ditangani oleh PT. Nawal Solusindo Raya, masalahnya selesai dengan cepat, damai, dan kekeluargaan tanpa harus sidang ke pengadilan. Sekarang tinggal tunggu tanda tangan AJB saja. Pelayanannya sangat profesional dan amanah."

Komentar Direktur PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA (Taufiqur Rahman, S.E.):

"Alhamdulillah, berkat profesionalisme Tim Hukum dan niat baik dari kedua belah pihak, sengketa lahan ini dapat diselesaikan dengan akhir yang membahagiakan secara kekeluargaan pada Senin kemarin. Sejak awal, kami di PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA selalu menekankan bahwa jalur litigasi atau pengadilan adalah opsi terakhir. Selama masih bisa dimusyawarahkan, kami akan selalu mengutamakan mediasi yang persuasif agar tidak ada pihak yang dirugikan (win-win solution). Saat ini posisi kasus sudah klir, dokumen administrasi sudah siap, dan kita tinggal memproses serta menunggu tanda tangan Akta Jual Beli (AJB)-nya saja."


TIM REDAKSI 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama