PROBOLINGGO, PPRNEWSMEDIA.COM – Komitmen PT. NAWAL SOLUSINSO RAYA dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi masyarakat yang tertimpa musibah kembali dibuktikan. Kali ini, Tim Hukum perusahaan jasa profesional tersebut menerima amanah penting dari seorang warga Desa Puspan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, untuk menyelesaikan permasalahan kredit macet di Bank BNI Cabang Probolinggo.
Penyerahan kuasa ini ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa resmi yang dilakukan pada Sabtu, 30 Mei 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, total pinjaman klien yang mengalami gagal bayar tersebut mencapai Rp150 juta, jumlah yang sudah akumulatif meliputi pokok pinjaman, bunga, hingga denda berjalan.
Kondisi gagal bayar ini bukan tanpa alasan. Klien PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA terpaksa menghentikan pembayaran setelah mengalami kecelakaan lalu lintas parah yang mengakibatkan cedera gagar otak berat. Kondisi medis tersebut membuat yang bersangkutan kehilangan kemampuan untuk bekerja dan mencari nafkah seperti sedia kala.
Meskipun dalam kondisi fisik yang terbatas dan ekonomi yang terguncang, klien menegaskan bahwa dirinya masih memiliki iktikad baik yang sangat besar untuk menyelesaikan kewajiban kreditnya secara kekeluargaan. Saat ini, permasalahan kredit macet ini diketahui telah dilimpahkan dan ditangani langsung oleh Bagian Collection & Recovery BNI Jawa Timur yang berkantor di Malang.
Merespons amanah ini, Tim Hukum PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA bergerak cepat. Mereka dijadwalkan segera melakukan koordinasi dan membuka jalur komunikasi resmi, baik dengan jajaran pimpinan Bank BNI Cabang Probolinggo maupun pihak Collection & Recovery BNI Jawa Timur di Malang. Langkah persuasif dan mediasi akan menjadi prioritas utama demi menemukan jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak.
Komentar Klien (Warga Desa Puspan):
"Saya sangat bersyukur dan merasa tenang setelah menyerahkan permasalahan ini kepada Tim Hukum PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA. Jujur, musibah kecelakaan gagar otak ini menghancurkan fisik dan ekonomi saya secara mendadak, sehingga saya sama sekali tidak mampu lagi membayar cicilan. Namun, saya tidak berniat lari dari kewajiban. Saya punya iktikad baik untuk menyelesaikannya. Saya berharap, melalui bantuan hukum dari Mas Taufiq dan tim, pihak Bank BNI bisa memberikan keringanan atau solusi kebijakan yang tidak semakin memberatkan kondisi saya yang sedang sakit ini."
Komentar Direktur PT. NAWAL SOLUSINSO RAYA, Taufiqur Rahman, S.E.:
"Kami di PT. NAWAL SOLUSINSO RAYA berkomitmen penuh untuk mengawal hak-hak klien, terutama mereka yang tertimpa musibah kemanusiaan seperti ini. Klien kami terbukti memiliki iktikad baik yang sangat tinggi untuk menyelesaikan kewajibannya, namun faktor keadaan—yaitu kecelakaan parah hingga gagar otak berat—membuatnya tidak mampu bekerja.
Sebagai langkah awal, kami akan segera berkoordinasi secara kelembagaan dengan Pimpinan BNI Probolinggo serta Bagian Collection dan Recovery BNI Jawa Timur di Malang. PT. NAWAL SOLUSINSO RAYA selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi kekeluargaan di tahap awal. Kami optimis, dengan komunikasi yang baik dan transparansi kondisi medis klien, pihak perbankan akan bijaksana dalam melahirkan solusi terbaik yang win-win solution tanpa merugikan pihak manapun."
TIM REDAKSI

