Kembali Dipercaya Warga Grati Pasuruan, Tim Legal PT. Nawal Solusindo Raya Siap Proses Kenaikan Status SHM di Desa Cukurgondang Kec. Grati Pasuruan

PASURUAN, PPRNEWSMEDIA.COM – Kantor Hukum dan Media PT. Nawal Solusindo Raya kembali membuktikan kredibilitas dan profesionalitasnya di tengah masyarakat. Kali ini, perusahaan yang bergerak di bidang hukum dan perizinan tersebut kembali mendapatkan kepercayaan penuh dari salah seorang warga Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, untuk mengurus pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah miliknya.

Kepercayaan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya, di mana proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB) tanah milik warga tersebut juga sukses dipercayakan kepada PT. Nawal Solusindo Raya. Puas dengan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel, sang klien memutuskan untuk menaikkan status kepemilikan tanahnya dari AJB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui kantor hukum yang sama.

Sebagai bentuk kepastian hukum dan komitmen kerja, Tim Legal PT. Nawal Solusindo Raya langsung melakukan penandatanganan surat kuasa yang diberikan oleh klien di lokasi pada hari Sabtu, 6 Juni 2026.

Pasca penandatanganan surat kuasa ini, langkah cepat segera diambil oleh tim. Dalam waktu dekat, Tim Legal PT. Nawal Solusindo Raya akan langsung berkoordinasi secara intensif dengan Kepala Desa Cukurgondang beserta perangkatnya. Langkah koordinasi ini bertujuan untuk memeriksa dan melengkapi seluruh berkas serta dokumen administrasi yang dibutuhkan agar proses pengurusan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Komentar dari Klien (Warga Desa Cukurgondang):

"Sejak awal pengurusan Akta Jual Beli (AJB) kemarin, saya sudah merasakan langsung bagaimana pelayanan dari Tim PT. Nawal Solusindo Raya. Prosesnya jelas, komunikasinya baik, dan kerja timnya sangat profesional. Karena itu, ketika sekarang saya berniat menaikkan status tanah saya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), tanpa ragu saya serahkan lagi kuasanya ke sini. Saya merasa tenang dan percaya tanah saya aman di tangan tim hukum yang tepat."

Komentar dari Direktur PT. Nawal Solusindo Raya (Taufiqur Rahman, S.E.):

"Kepercayaan yang kembali diberikan oleh warga Desa Cukurgondang ini adalah sebuah amanah besar sekaligus bukti nyata bahwa kehadiran PT. Nawal Solusindo Raya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami sangat mengapresiasi loyalitas dan kepercayaan dari klien kami.

Sebagai langkah awal, hari Sabtu kemarin tim kami sudah resmi menerima kuasa. Selanjutnya, instruksi saya kepada Tim Legal sangat jelas: segera jalin koordinasi yang sinergis dengan Kepala Desa Cukurgondang untuk melengkapi dan memvalidasi seluruh berkas yang diperlukan. Kami berkomitmen untuk mengawal proses kenaikan status hak atas tanah ini hingga sertifikat resmi (SHM) terbit, demi menjamin kepastian hukum dan kenyamanan hak milik masyarakat."


TIM REDAKSI 






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama