PROBOLINGGO, PPRNEWS – Kasus penyerobotan lahan yang dialami seorang warga di Kabupaten Probolinggo semakin meruncing. Hal ini dipicu oleh terhambatnya proses penyelesaian masalah sengketa tanah karena Buku Karawang Desa yang krusial masih berada di tangan mantan Kepala Desa.
Pada hari Rabu, 03 Desember 2025, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Pengawal Rakyat (PPR), Taufiqur Rahman, yang akrab disapa Mas Taufiq, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Kedatangannya bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan resmi terkait kondisi ini.
Klien dari LBH PPR dilaporkan mengalami kerugian material setelah tanah miliknya diserobot dan dikuasai oleh seseorang pada Desember 2024. Padahal, tanah tersebut didapatkan klien secara sah melalui proses jual beli pada tahun 1989, dibuktikan dengan adanya surat perjanjian jual beli yang dibuat oleh Kepala Desa setempat pada masa itu.
Menurut Mas Taufiq, Kepala Desa yang menjabat saat ini tidak dapat berbuat banyak dalam menyelesaikan sengketa ini secara internal. "Kepala Desa saat ini mengatakan bahwa seandainya ada Karawang Desa, maka masalah ini mungkin bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan melihat posisi tanah dari karawang tersebut," ujar Mas Taufiq. Ketiadaan buku tersebut menjadi penghalang utama dalam memetakan posisi dan status tanah secara valid.
Kehadiran Mas Taufiq disambut baik oleh Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Komisi 1, yaitu Bapak H. Saiful Bahri, S.H., Bapak Muchlis, S.Pd., dan Ibu Arbaiyah.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Para Anggota Dewan dari Komisi 1 menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan LBH PPR. Mereka berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut kepada Dinas Terkait. "Kami akan segera meminta Dinas Terkait untuk segera meminta Buku Karawang Desa yang masih dipegang oleh Mantan Kepala Desa agar masalah ini bisa terang benderang," tegas Bapak Muchlis, S.Pd.
Perlu diketahui, kedatangan Mas Taufiq ini bertepatan dengan jadwal Klinik Aspirasi yang rutin diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Probolinggo setiap hari Rabu, di mana masyarakat dapat langsung menyampaikan pengaduan atau aspirasinya kepada para wakil rakyat.
Mas Taufiq menutup kunjungannya dengan menyampaikan apresiasi. "Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Para Anggota Dewan dari Komisi 1 yang telah menerima dan menyambut kedatangan kami dengan baik, mendengarkan aspirasi dan pengaduan dari kami. Kami berharap masalah yang menimpa klien kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan adanya buku karawang tersebut," harapnya.
TIM REDAKSI

.jpeg)