SOLUSI HUKUM KREDIT MACET: Jangan Biarkan Aset Anda Disita, PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA Siap Dampingi Negosiasi

PROBOLINGGO, PPRNEWS – Tekanan dari pinjaman yang mengalami kredit macet atau gagal bayar seringkali menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Ancaman penyitaan aset seperti rumah, tanah, atau penarikan kendaraan, serta teror dari debt collector, adalah realitas pahit yang dihadapi banyak nasabah di Bank, Koperasi, maupun Leasing.

Namun, di tengah situasi sulit ini, nasabah kini memiliki opsi untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum yang profesional.

Layanan Pendampingan Komprehensif

PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA hadir sebagai solusi bagi Anda yang menghadapi masalah kredit macet. Tim hukum profesional mereka menawarkan jasa pendampingan hukum komprehensif untuk melindungi aset berharga Anda.

Apakah Anda mengalami situasi berikut?

  • Pinjaman macet di Bank atau Koperasi?
  • Rumah dan tanah terancam disita atau dilelang?
  • Aset akan dipasang stiker atau plang oleh Bank/Koperasi?
  • Mobil atau motor akan ditarik oleh Bank/Leasing?
  • Menerima ancaman atau teror dari tukang tagih (debt collector)?

TENANG SAJA! Tim Hukum PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA siap memberikan bantuan.

Negosiasi Profesional dan Keamanan Aset

Prioritas utama PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA adalah Keamanan Aset Anda. Mereka tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam membantu nasabah melakukan negosiasi profesional dengan pihak Bank, Koperasi, atau lembaga keuangan terkait. Pendekatan ini bertujuan mencari solusi terbaik yang meringankan beban nasabah dan mencegah penyitaan.

Dengan pengalaman dalam menangani kasus-kasus kredit bermasalah, tim ini memastikan bahwa hak-hak nasabah terlindungi dan proses penyelesaian dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan segera:

  • Hubungi: MAS TAUFIQ
  • HP/WA: 085232155731

Jangan tunda lagi. Lindungi aset berharga Anda dari ancaman penyitaan dengan mendapatkan pendampingan hukum yang tepat.

TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama