Kabar Gembira! Kemenkeu Tambah Anggaran Rp7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah Tahun 2026

JAKARTA, PPRNEWS MEDIA.COM – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kepastian terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah secara resmi mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp7,66 triliun yang dikhususkan untuk pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Guru ASN di daerah untuk periode tahun 2026.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan guru-guru di berbagai pelosok daerah menerima hak tunjangan mereka secara penuh dan tepat waktu. Selain itu, kebijakan ini sekaligus menjadi jawaban tegas pemerintah untuk membantah isu yang beredar di media sosial mengenai penghapusan atau pemangkasan tunjangan ASN demi efisiensi APBN.

Proyeksi Jadwal Pencairan

Berdasarkan siklus tahunan, pemerintah telah menyusun estimasi jadwal pencairan untuk tahun mendatang sebagai berikut:

  • THR 2026: Diprediksi mulai dicairkan pada 10 hingga 14 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
  • Gaji ke-13 2026: Dijadwalkan cair pada periode Juni-Juli 2026, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Besaran dan Komponen Tunjangan

Anggaran yang disiapkan mencakup komponen lengkap yang terdiri dari:

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Melekat (Tunjangan keluarga, pangan, dll)
  3. Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai dengan jabatan masing-masing.

Bagi CPNS, pemerintah menetapkan besaran anggaran sebesar 80% dari gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepastian Regulasi

Meskipun anggaran telah dialokasikan di penghujung 2025, mekanisme teknis pencairan nantinya akan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Regulasi ini biasanya akan diterbitkan mendekati waktu pelaksanaan pencairan di tahun 2026.

Dengan adanya penambahan anggaran ini, diharapkan para Guru ASN dapat fokus meningkatkan kualitas pendidikan tanpa perlu khawatir akan kepastian hak keuangan mereka di tahun mendatang.

TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama