Aktivis dan Tokoh Masyarakat Desak Pemkab Probolinggo Audit Perizinan Tambak Udang di Desa Asembakor

PROBOLINGGO, PPRNEWS MEDIA.COM – Polemik tambak udang di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, semakin memanas. Tokoh masyarakat, Lutfi Hamid, mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk segera melakukan pemeriksaan lintas instansi terhadap operasional tambak milik Reza yang diduga bermasalah secara administratif dan lingkungan.

Lutfi meminta dinas terkait seperti DPMPTSP, DLH, PUPR, hingga Satpol PP turun langsung ke lapangan. "Pemeriksaan ini krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap tata ruang dan lingkungan. Apalagi ada dugaan kerusakan ekosistem mangrove dan ketiadaan dokumen UKL-UPL yang dipertanyakan warga," tegas Lutfi.

Kritik tajam juga datang dari Presiden GAPKM, Juned ST. Ia menyoroti inkonsistensi klaim pemilik tambak yang menyebut usahanya sebagai UMKM. Menurut Juned, luas lahan 4 hektare dan status badan usaha berbentuk PT tidak selaras dengan klasifikasi UMKM atau tambak rakyat.

Menanggapi sorotan tersebut, pemilik tambak, Reza, bersikap tertutup kepada awak media. Ia menolak memberikan klarifikasi detail mengenai dokumen perizinannya. “Silakan tanyakan ke penyidik saja. Soal perizinan itu privasi kami,” ujarnya singkat.

Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Probolinggo. Masyarakat menantikan langkah konkret pemerintah untuk memastikan bahwa investasi yang masuk ke daerah tidak hanya menguntungkan pengusaha, tetapi juga patuh hukum dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama