Skandal Iklan Bank BJB Rp222 Miliar: KPK Buka Peluang Periksa Atalia Praratya Terkait Aliran Dana

JAKARTA, PPRNEWS MEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan signifikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Terbaru, lembaga antirasuah tersebut menyatakan membuka peluang untuk memanggil Atalia Praratya guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp222 miliar tersebut.

Gunakan Metode Follow the Money

Langkah pemeriksaan terhadap Atalia diambil dalam rangka menelusuri dugaan aliran dana korupsi melalui metode follow the money. KPK ingin memastikan sejauh mana uang hasil korupsi tersebut mengalir ke berbagai pihak, termasuk lingkaran terdekat para pejabat yang terlibat.

Peluang pemanggilan Atalia merupakan pengembangan dari penyelidikan terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Sebelumnya, RK telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada 2 Desember 2025 lalu. Diketahui pula, KPK telah melakukan penyitaan aset berupa kendaraan milik RK sejak Maret 2025 sebagai bagian dari proses penyidikan.

Aliran Dana ke Kalangan Selebritas

Selain mendalami keterlibatan anggota keluarga mantan pejabat daerah, KPK juga tengah menelusuri informasi mengenai dugaan aliran dana ke sejumlah figur publik lainnya. Nama penyanyi Aura Kasih dan selebritas Lisa Mariana turut masuk dalam radar pendalaman informasi oleh penyidik terkait distribusi dana iklan yang bermasalah tersebut.

Lima Tersangka Utama Telah Ditetapkan

Hingga Desember 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Dua di antaranya merupakan sosok sentral di internal bank, yakni:

  • Yuddy Renaldi (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB.
  • Widi Hartoto (WH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pihak KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. "Kami akan memverifikasi setiap informasi yang masuk dari masyarakat mengenai aliran dana tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, tindakan pemanggilan resmi akan segera dilakukan," tegas pihak KPK melalui keterangan resminya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya angka kerugian negara dan keterkaitannya dengan salah satu institusi perbankan daerah terbesar di Indonesia.

TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama