Akses Keadilan Merata di Ibu Kota: DKI Jakarta Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum Gratis di Seluruh Kelurahan

JAKARTA,PPRNEWS — Komitmen Pemerintah dalam mewujudkan akses keadilan yang merata semakin nyata. Hari ini, Jumat (31/10), Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan pembentukan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) gratis yang tersebar di seluruh kelurahan se-DKI Jakarta.

Peresmian yang dilakukan di Balai Kota Jakarta ini menandai langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di seluruh lapisan, sekaligus menepis anggapan bahwa keadilan hanya dapat diakses oleh kalangan mampu.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk memastikan setiap warga negara, hingga ke tingkat desa dan kelurahan, memiliki akses mudah terhadap bantuan hukum. "Posbankum ini hadir sebagai garda terdepan layanan hukum, memastikan bahwa keadilan bukan lagi kemewahan, tetapi hak setiap warga," ujar Menteri Supratman.

Gubernur Pramono Anung menambahkan, 267 Posbankum ini akan menjadi pusat layanan yang menyediakan berbagai kebutuhan hukum masyarakat secara cuma-cuma, meliputi informasi, konsultasi, mediasi, advokasi, hingga rujukan advokat jika diperlukan.

Layanan ini akan melibatkan sinergi antara paralegal yang disupervisi oleh organisasi pemberi bantuan hukum terakreditasi dengan tokoh-tokoh lokal, termasuk lurah, Babinsa, dan Babinkamtibmas setempat. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem bantuan hukum yang komprehensif, dekat, dan terpercaya di tengah-tengah masyarakat.

Dengan beroperasinya 267 Posbankum di seluruh kelurahan, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Jakarta akan semakin meningkat dan setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana tanpa terhalang kendala biaya.

Penulis : TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama