Tim Hukum PT Nawal Solusindo Raya Resmi Tangani Perkara Perceraian Klien asal Rowokangkung

LUMAJANG, PPRNEWSMEDIA.COM – PT Nawal Solusindo Raya terus memperkuat eksistensinya dalam memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat. Terbaru, pada Rabu (08/04/2026), perusahaan yang bergerak di bidang jasa hukum dan advokasi ini secara resmi menandatangani surat kuasa pendampingan hukum untuk pengurusan gugatan perceraian.

Klien kali ini berasal dari Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Langkah hukum ini diambil oleh pihak klien setelah mempertimbangkan kondisi rumah tangga yang dinilai sudah tidak memiliki kecocokan lagi untuk dilanjutkan.

Penandatanganan kuasa ini menandai dimulainya proses administrasi dan pendampingan hukum oleh Tim Hukum PT Nawal Solusindo Raya, mulai dari pendaftaran gugatan di Pengadilan Agama hingga proses persidangan selesai.

Direktur PT Nawal Solusindo Raya, Bapak Taufiqur Rahman, S.E., menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lumajang, kepada institusi yang dipimpinnya.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada klien atas kepercayaan yang telah diberikan kepada PT Nawal Solusindo Raya. Bagi kami, setiap amanah adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas," ujar Taufiqur Rahman.

Lebih lanjut, beliau menegaskan komitmen perusahaan dalam mengawal setiap perkara yang ditangani.

"Kami pastikan bahwa Tim Hukum kami akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menyelesaikan perkara ini. Fokus utama kami adalah memberikan solusi hukum yang terbaik serta memastikan hak-hak klien terlindungi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, PT Nawal Solusindo Raya kembali membuktikan dedikasinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.


TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama