JAKARTA, PPRNEWSMEDIA.COM – Pelarian FD (37), warga negara (WN) Irak yang menjadi terduga pelaku pembunuhan terhadap Dwintha Anggary (36), akhirnya berakhir. Jajaran Resmob Polda Metro Jaya berhasil membekuk pria yang merupakan mantan suami siri korban tersebut saat mencoba melarikan diri menuju Pulau Sumatera.
Dwintha Anggary, yang diketahui merupakan cucu dari seniman legendaris Betawi, almarhumah Mpok Nori, sebelumnya ditemukan tidak bernyawa dengan luka sayatan di bagian leher. Jasad korban ditemukan di dalam kamar kosnya di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Kronologi Penangkapan di Jalur Tol
Pelaku FD ditangkap pada Sabtu, 21 Maret 2026, di dalam sebuah bus yang sedang melintas di ruas Tol Tangerang-Merak, tepatnya di sekitar KM 68. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran intensif menyusul teridentifikasinya identitas pelaku.
Sebelum berhasil diringkus, FD sempat berpindah-pindah tempat persembunyian untuk mengelabui petugas.
- Wilayah Pelarian: Pelaku sempat terdeteksi berada di Bogor dan Sukabumi.
- Percobaan Bunuh Diri: Selama masa pelariannya, pelaku dilaporkan sempat mencoba melakukan tindakan bunuh diri sebelum akhirnya memutuskan untuk kabur ke arah Sumatera.
Motif Cemburu dan Polemik Rumah Tangga
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tindakan keji ini diduga kuat dipicu oleh masalah pribadi.
"Motif pembunuhan diduga karena faktor cemburu terkait polemik rumah tangga antara pelaku dan korban," ungkap pihak kepolisian dalam keterangan resminya.
Ancaman Hukuman
Saat ini, FD telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Polisi masih terus mendalami bukti-bukti di lapangan untuk memastikan apakah ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat keterkaitan korban dengan sosok seniman besar Betawi.
TIM REDAKSI
