JAKARTA, PPRNEWSMEDIA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi mengonfirmasi langkah strategis untuk memperkuat armada penerbangan nasional. Danantara akan mengeksekusi pembelian 50 unit pesawat komersial Boeing dengan nilai investasi mencapai USD 13,5 miliar atau setara dengan Rp227,9 triliun.
Implementasi Kesepakatan Prabowo-Trump
Langkah besar ini merupakan tindak lanjut nyata dari kesepakatan tarif dagang resiprokal yang baru saja disepakati oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Februari 2026. Kerja sama ini menandai babak baru hubungan ekonomi bilateral antara Jakarta dan Washington yang lebih seimbang dan saling menguntungkan.
CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai lembaga eksekutor dalam transaksi ini.
"Danantara akan memastikan pembelian ini tidak hanya sekadar penambahan jumlah armada, tetapi juga sebagai motor penggerak konektivitas udara nasional yang lebih efisien," ujar Rosan.
Beyond Purchasing: Transfer Teknologi dan Industri
Pemerintah menekankan bahwa kesepakatan ini tidak hanya bersifat transaksional. Terdapat tiga tujuan strategis utama di balik pengadaan 50 pesawat ini:
- Penguatan Armada Nasional: Alokasi unit pesawat ini direncanakan untuk memperkuat maskapai bendera negara, Garuda Indonesia, guna memenuhi kebutuhan pasar domestik dan internasional yang terus tumbuh.
- Transfer Teknologi: Kesepakatan mencakup peluang transfer teknologi dari Boeing kepada tenaga ahli Indonesia.
- Pengembangan Industri Dirgantara: Mendorong keterlibatan industri lokal dalam rantai pasok dan pemeliharaan pesawat secara jangka panjang.
Bagian dari Paket Investasi Raksasa
Komitmen pembelian pesawat ini merupakan komponen dari paket transaksi yang lebih luas dengan nilai total melebihi USD 20 miliar. Selain sektor dirgantara, kerja sama strategis ini mencakup rencana impor energi berupa gas dan minyak mentah dari Amerika Serikat senilai USD 15 miliar per tahun untuk menjamin ketahanan energi nasional.
Dengan langkah ini, Indonesia memposisikan diri sebagai pemain kunci dalam perdagangan global sekaligus mengamankan aset strategis untuk pertumbuhan ekonomi di masa depan.
TIM REDAKSI

