JAKARTA, PPRNEWSMEDIA.COM – Awal tahun 2026 diwarnai ketegangan politik tingkat tinggi. Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyatakan kemarahan dan rasa terganggunya atas tudingan yang menyebut dirinya sebagai aktor intelektual di balik mencuatnya kembali polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Reaksi Keras SBY dan Partai Demokrat
Melalui pengurus pusat Partai Demokrat, SBY menegaskan bahwa tuduhan yang beredar luas di media sosial tersebut adalah fitnah keji yang tidak berdasar. Pihak Demokrat menilai isu ini sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai upaya pengalihan isu nasional.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, memberikan klarifikasi tegas bahwa SBY sama sekali tidak terlibat dalam polemik tersebut. Menurutnya, langkah hukum diambil demi menjaga marwah sang mantan presiden serta mencegah berkembangnya narasi liar di ruang publik.
Ultimatum 3x24 Jam bagi Penyebar Fitnah
Sebagai langkah konkret, pada 1 Januari 2026, Partai Demokrat secara resmi melayangkan somasi kepada pemilik akun media sosial yang dianggap sebagai provokator, salah satunya akun TikTok dengan nama pengguna @SWBP.
Dalam somasi tersebut, pihak Demokrat memberikan ultimatum selama 3x24 jam kepada pelaku untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menghentikan penyebaran informasi palsu tersebut. Jika tuntutan ini diabaikan, Partai Demokrat memastikan akan menempuh jalur pidana.
Megawati Soekarnoputri Turut Ambil Langkah Hukum
Menariknya, SBY bukan satu-satunya tokoh bangsa yang terseret dalam pusaran hoaks ini. Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dikabarkan turut mengambil langkah hukum serupa. Megawati dilaporkan merasa dirugikan oleh tudingan yang menyebut adanya kolaborasi antara dirinya dan SBY dalam memanaskan isu ijazah palsu tersebut.
Sorotan Publik di Awal Tahun
Perseteruan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Keberanian para tokoh bangsa dalam menempuh jalur hukum dianggap sebagai preseden penting untuk membersihkan ruang digital dari fitnah yang melibatkan simbol-simbol negara. Hingga saat ini, publik masih menunggu respons dari pemilik akun-akun yang disomasi sebelum tenggat waktu berakhir.
TIM REDAKSI
