Refleksi Kinerja KPK 2025: Pemulihan Aset Catat Rekor Tertinggi, Namun Kualitas Penindakan Jadi Sorotan

JAKARTA, PPRNEWSMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan refleksi kinerja sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan pencapaian signifikan dalam aspek pemulihan aset negara. Meskipun mencatatkan angka pengembalian keuangan negara tertinggi dalam lima tahun terakhir, lembaga antirasuah ini tetap menghadapi berbagai kritik terkait kualitas kasus yang ditangani.

Intensitas Penindakan dan Rekor OTT dalam Sehari

Sepanjang tahun 2025, KPK menunjukkan intensitas penindakan yang tinggi dengan menetapkan sebanyak 118 orang sebagai tersangka. Total perkara yang ditangani mencapai 439 perkara, di mana 69 di antaranya masih dalam tahap penyelidikan hingga penghujung tahun.

Satu hal yang menarik perhatian publik adalah pelaksanaan 11 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang 2025. Puncaknya terjadi pada 18 Desember 2025, di mana KPK melakukan 3 OTT sekaligus dalam satu hari dengan mengamankan 25 orang.

Capaian Tertinggi Pemulihan Aset

Di sisi penyelamatan keuangan negara, KPK mengklaim performa terbaiknya dalam lima tahun terakhir dengan total pemulihan aset senilai Rp1,53 triliun. Selain itu, kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga semester I 2025 telah mencapai hampir Rp500 miliar yang disetorkan ke kas negara.

Evaluasi Integritas dan Pencegahan 2026

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, skor nasional berada di angka 72,53. Meski mencerminkan hasil positif, skor ini masih dikategorikan "rentan", sehingga menjadi landasan bagi KPK untuk meluncurkan 15 aksi pencegahan korupsi strategis periode 2025-2026 yang menyasar tata kelola pemerintahan pusat dan daerah.

Kritik Publik: Antara "Kelas Teri" dan Reformasi Sistemik

Di tengah capaian angka tersebut, kinerja KPK 2025 tidak luput dari catatan kritis masyarakat dan pengamat:

  • Kualitas Kasus: KPK dinilai lebih fokus pada penanganan oknum pejabat daerah atau kasus "kelas teri", namun dianggap belum menyentuh kasus korupsi besar (big fish) yang berdampak sistemik.
  • Komparasi Lembaga: Beberapa pihak menilai kinerja KPK masih tertinggal dibandingkan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus dengan nilai kerugian negara triliunan rupiah.
  • Efikasi OTT: Maraknya OTT yang dilakukan berulang kali dianggap sebagai indikasi bahwa korupsi masih sangat masif, sehingga menuntut adanya reformasi sistemik yang lebih mendalam melampaui sekadar upaya penangkapan.
TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama