TOMOHON, PPRNEWSMEDIA.COM – Memasuki awal tahun 2026, publik Sulawesi Utara digegerkan oleh kasus kematian tragis seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM (21). Korban ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Kaaten, Tomohon, pada Selasa (30/12/2025). Meski awalnya terindikasi bunuh diri, munculnya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen membuat kasus ini menjadi sorotan tajam.
Kejanggalan di Balik Tragedi
EMM, mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), ditemukan dalam kondisi tergantung. Namun, pihak keluarga yang merasa ada ketidakwajaran dalam kematian korban segera mengambil langkah hukum. Mereka telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Utara guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Dugaan kuat mengenai adanya tekanan psikis sebelum kematian korban diperkuat dengan beredarnya sebuah surat pengaduan tertanggal 16 Desember 2025. Dalam surat yang ditulis sendiri oleh EMM tersebut, ia membeberkan kronologi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen di lingkup kampusnya.
Respons Kampus dan Desakan Transparansi
Menanggapi isu yang melibatkan tenaga pendidiknya, Rektor Unima angkat bicara. Pihak universitas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
"Kami tidak akan menoleransi tindakan asusila. Jika oknum dosen tersebut terbukti bersalah, sanksi tegas akan segera dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku," tegas pihak Rektorat.
Namun, penanganan informasi oleh pihak internal kampus sempat menuai kritik. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado melontarkan teguran keras terhadap sikap Humas Unima yang dinilai kurang kooperatif dan tertutup dalam memberikan informasi terkait kematian mahasiswi tersebut kepada awak media.
Babak Baru Penyelidikan
Tepat pada Rabu (1/1/2026), proses penyelidikan memasuki babak krusial. Tim medis telah menyerahkan hasil autopsi jenazah kepada penyidik Polda Sulut. Data ilmiah ini diharapkan dapat menjawab teka-teki apakah EMM murni mengakhiri hidupnya atau terdapat unsur kekerasan lain yang mendahului kematiannya.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan keterkaitan antara dugaan pelecehan seksual dengan kematian korban. Kasus ini menjadi pengingat bagi dunia pendidikan akan pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa dari segala bentuk kekerasan seksual.
TIM REDAKSI
.jpg)