Hanya Setahun Menjabat, Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK dan Jadi Tersangka Ganda

JAKARTA, PPRNEWSMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati periode 2025–2030, Sudewo, sebagai tersangka dalam dua perkara korupsi sekaligus. Langkah hukum ini diambil setelah Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin sore, 19 Januari 2026.

Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat Sudewo merupakan kepala daerah yang baru menjabat. Berikut adalah rincian kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut:

1. Skandal Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

OTT yang dilakukan penyidik KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati mengungkap dugaan praktik lancung dalam pengisian perangkat desa. KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga kuat merupakan setoran dari para calon perangkat desa.

Modus yang dijalankan melibatkan koordinasi terstruktur melalui kepala desa. Berdasarkan temuan awal, setiap kandidat diwajibkan menyetor uang dengan tarif berkisar antara Rp165 juta hingga Rp225 juta demi mengamankan jabatan tertentu.

Dalam perkara ini, KPK tidak hanya menahan Sudewo, tetapi juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni:

  • Kepala Desa Karangrowo
  • Kepala Desa Arumanis
  • Kepala Desa Sukorukun

2. Korupsi Jalur Kereta Api (DJKA)

OTT perkara jual beli jabatan tersebut ternyata menjadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk mengusut keterlibatan Sudewo dalam kasus lama yang lebih besar. KPK resmi menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penahanan dan Respon Tersangka

Untuk kepentingan penyidikan, Sudewo resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK di Gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak penangkapan hingga 8 Februari 2026.

Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, Sudewo sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemerasan tersebut dan merasa dirinya telah dikorbankan.

"Saya merasa dikorbankan. Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal praktik (pemerasan) itu," ujar Sudewo singkat.

Rekam Jejak Kontroversial

Kasus hukum ini menjadi puncak dari sentimen negatif masyarakat terhadap kepemimpinan Sudewo. Sebelumnya, pada Agustus 2025, ribuan warga Pati sempat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran terkait kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak hingga 250%.

Dengan penetapan status tersangka ini, roda pemerintahan di Kabupaten Pati dipastikan akan mengalami masa transisi kepemimpinan di tengah pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama