LBH Pemuda Pengawal Rakyat Ajukan Negosiasi ke BRI Probolinggo, Perjuangkan Penghapusan Bunga dan Denda Nasabah Macet

PROBOLINGGO, PPRNEWS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Pengawal Rakyat (PPR) secara resmi melayangkan surat permohonan negosiasi kepada Bank BRI Cabang Kota Probolinggo pada hari ini, Kamis (18/12/2025). Langkah hukum ini diambil guna memperjuangkan penghapusan bunga, denda, serta permohonan penundaan pembayaran bagi salah satu klien mereka yang berdomisili di Kota Probolinggo.

Ketua LBH Pemuda Pengawal Rakyat, Mas Taufiq, menjelaskan bahwa kliennya saat ini terjerat kendala gagal bayar atau kredit macet. Meski demikian, pihak nasabah menegaskan masih memiliki etikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya dengan catatan hanya membayar sisa pokok pinjaman saja.

Rincian Kewajiban Nasabah

Berdasarkan data terakhir per 11 November 2025, rincian kewajiban yang harus diselesaikan oleh nasabah tersebut meliputi:

  • Plafon Kredit: Rp500.000.000,-
  • Sisa Pokok Kredit: Rp435.839.048,-
  • Bunga Berjalan: Rp91.845.925,-
  • Denda Keterlambatan: Rp4.647.479,-
  • Denda Berjalan: Rp404.464,-

Komitmen Pendampingan Hukum

Selaku penerima kuasa, Mas Taufiq menyatakan akan mengawal proses negosiasi ini secara intensif dengan pihak perbankan. Ia berharap pihak Bank BRI dapat memberikan keringanan berupa penghapusan seluruh instrumen bunga dan denda agar nasabah mampu melunasi sisa pokoknya.

"Selama nasabah memiliki etikad baik untuk melunasi pinjaman tersebut, maka saya akan terus mendampingi untuk mencapai tujuan klien. Kami akan menempuh berbagai upaya mulai dari negosiasi dengan pihak bank, koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga jika diperlukan, melakukan upaya gugatan ke pengadilan," tegas Mas Taufiq.

Layanan Aduan Masyarakat

LBH Pemuda Pengawal Rakyat juga membuka pintu bagi masyarakat luas yang mengalami permasalahan serupa dengan perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Masyarakat dapat melakukan konsultasi langsung untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, dapat menghubungi:

  • Kontak: Mas Taufiq (Ketua LBH PPR)
  • Telepon/WA: 0852-3215-5731
  • Alamat Kantor: Jalan Pancasila, Desa Gunung Tugel, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama