TURKI, PPRNEWS – Ketegangan diplomatik antara Turki dan Israel kembali memanas setelah Kantor Kejaksaan Istanbul pada Jumat (7/11/2025) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sekitar 36 pejabat senior Israel lainnya.
Surat perintah penangkapan ini dikeluarkan atas tuduhan serius genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan dalam konteks perang di Jalur Gaza. Langkah hukum ini tidak hanya menargetkan Netanyahu, tetapi juga para pemimpin senior dalam pemerintahan dan militer Israel.
Poin-Poin Utama Perkembangan Terbaru:
- Target Luas: Surat perintah penangkapan menyasar total 37 tokoh, mencakup Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan sejumlah pejabat tinggi Israel lainnya.
- Reaksi Berlawanan: Penerbitan surat perintah ini disambut baik oleh kelompok Hamas, yang memuji langkah Turki. Sebaliknya, Israel bereaksi keras, dengan tegas menolak tuduhan tersebut dan menyebut tindakan Turki sebagai hal yang "tiran".
- Konflik Hukum Internasional Kian Mendalam: Keputusan Turki ini terjadi hampir satu tahun setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada November 2024, juga atas tuduhan kejahatan perang.
Langkah berani dari Istanbul ini semakin memperdalam keretakan dan ketegangan diplomatik yang sudah ada antara Ankara dan Tel Aviv, membawa dimensi baru dalam pertanggungjawaban hukum internasional terkait konflik di Gaza.
TIM REDAKSI
