PROBOLINGGO, PPRNEWS – PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA kembali menunjukkan profesionalisme dan efisiensi dalam pelayanan pengurusan dokumen properti. Baru-baru ini, Direktur PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA, Mas Taufiq, secara langsung menyerahkan Akta Jual Beli (AJB) tanah yang telah selesai diurus kepada Klien. Klien yang merupakan pihak Pembeli ini berdomisili di Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Rabu (19/11/2025).
Penyerahan akta ini menandai rampungnya seluruh proses legalitas pembelian tanah yang berlokasi di Desa Bucor Wetan. Mas Taufiq menyatakan kepuasan atas kelancaran proses ini, yang dapat diselesaikan dengan mudah dan cepat, sesuai komitmen perusahaan.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan oleh klien (Pembeli) kepada PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA untuk membantu menguruskan akta jual beli ini. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik sehingga prosesnya berjalan mudah, cepat, dan terjamin legalitasnya,” tutur Mas Taufiq saat penyerahan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada berbagai pihak yang telah membantu dan mendukung kelancaran penyelesaian akta ini, antara lain:
- Kepada Klien (Pembeli) atas kepercayaannya.
- Kepada Pihak Penjual atas kerjasama yang baik.
- Kepada Kepala Desa Gondosuli atas dukungannya kepada warganya.
- Terutama kepada Kepala Desa Bucor Wetan yang wilayahnya menjadi lokasi tanah, atas bantuan dan kelancaran yang diberikan dalam proses pengurusan administrasi di desa.
Keberhasilan penyelesaian AJB ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Klien, dan semakin memperkuat citra PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA sebagai mitra terpercaya dalam urusan legalitas properti yang mengutamakan kecepatan dan kepuasan klien.
TIM REDAKSI
