Tegas! Menhan Sjafrie Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Morowali, Sita Lahan 62,5 Ha dan Denda Rp 2,3 Triliun

MOROWALI, PPRNEWS – Pemerintah Republik Indonesia menunjukkan ketegasan penuh dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin langsung operasi penertiban masif terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (4/11/2025).

Operasi ini dijalankan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di mana Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bertindak sebagai Ketua Pengarah. Kehadiran Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung, dan Kapolri mendampingi Menhan menegaskan sinergi dan keseriusan penuh dari empat pilar penegak hukum tertinggi negara.

Menargetkan Nikel Ilegal di Kawasan Hutan

Operasi ini secara spesifik menargetkan pertambangan nikel ilegal yang merusak kawasan hutan, termasuk lahan yang dikuasai oleh perusahaan tambang ilegal PT Bumi Morowali Utama.

Hasil dari operasi tersebut sangat signifikan. Satgas PKH berhasil mengamankan dan mengambil alih lahan seluas 62,5 hektare yang selama ini dieksploitasi secara melawan hukum.

Denda Triliunan Rupiah dan Penyitaan Alat Berat

Sebagai bentuk sanksi tegas, Negara menjatuhkan denda sebesar Rp 2,3 triliun kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penambangan ilegal tersebut. Selain denda, Satgas juga melakukan penyitaan puluhan truk dan ekskavator yang digunakan untuk kegiatan operasional ilegal.

Tujuan dari langkah-langkah drastis ini adalah untuk menegaskan kehadiran negara dalam melindungi sumber daya alam dan menegakkan aturan yang berlaku terkait pengelolaan sumber daya alam di seluruh wilayah Indonesia. Tindakan ini diharapkan menjadi pesan keras bagi seluruh pihak agar tidak main-main dengan praktik penambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan keuangan negara.

Penulis : TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama