Skandal Korupsi Riau: Gubernur Abdul Wahid Resmi Ditahan KPK, Diduga Pungut 'Jatah Preman' Proyek Rp 40,5 Miliar

PEKANBARU, PPRNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat sejarah pahit dalam pemberantasan korupsi di daerah. Gubernur Riau saat ini, Abdul Wahid, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Penahanan ini merupakan tindak lanjut setelah Abdul Wahid terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 3 November 2025.

Modus 'Jatah Preman' 5%

Berdasarkan temuan awal KPK, modus operandi yang digunakan Gubernur Abdul Wahid adalah dengan meminta fee atau yang ia sebut sebagai "jatah preman" sebesar 5% dari total nilai proyek yang digarap di dinas tersebut. Total nilai proyek yang menjadi objek pemerasan ini ditaksir mencapai Rp 40,5 miliar.

Sebagai barang bukti awal, KPK berhasil menyita uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar dalam berbagai mata uang asing dan rupiah.

Tersangka Lain dan Rekor Buruk

Kasus ini tidak hanya menyeret Gubernur Abdul Wahid. KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Riau dan seorang tenaga ahli gubernur, menunjukkan adanya jaringan korupsi terstruktur.

KPK menyesalkan fakta bahwa Abdul Wahid kini mencatatkan diri sebagai Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi dan ditangkap oleh lembaga antirasuah tersebut, sebuah rekor buruk yang terus berulang di provinsi ini.

Pengganti Sementara Ditunjuk

Pasca penahanan Gubernur Abdul Wahid, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat untuk memastikan roda pemerintahan Riau tetap berjalan. Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Penulis : TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama