PROBOLINGGO, PPRNEWS – Proses penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) tanah antara pihak pembeli (klien dari PT. Nawal Solusindo Raya) dengan pihak penjual, akhirnya berhasil dilaksanakan pada hari Selasa, 11 November 2025.
Meskipun dilaksanakan di Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, proses penting ini secara resmi disaksikan oleh Bapak Akhmad Zaini, Kepala Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Hal ini dikarenakan objek tanah yang diperjualbelikan secara administrasi berada di wilayah Desa Bucor Wetan.
Pelaksanaan penandatanganan AJB ini menandai komitmen PT. Nawal Solusindo Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada kliennya, khususnya dalam mengurus dokumen-dokumen pertanahan.
Ucapan Terima Kasih dari Direktur PT. Nawal Solusindo Raya
Menyusul keberhasilan ini, Direktur PT. Nawal Solusindo Raya, Mas Taufiq, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat:
- Kepada Pihak Pembeli (Klien Kami): "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan penuh yang telah diberikan kepada PT. Nawal Solusindo Raya untuk mengawal dan mengurus seluruh proses AJB ini hingga tuntas."
- Kepada Pihak Penjual: "Kami mengapresiasi kerjasama yang sangat baik. Kesiapan dan kelengkapan dokumen yang telah dipersiapkan dengan cepat sangat membantu kelancaran seluruh proses ini."
- Kepada Pihak Saksi (Bapak Akhmad Zaini, Kepala Desa Bucor Wetan): "Terima kasih banyak atas kesediaan Bapak menjadi saksi dan menandatangani AJB. Bantuan Bapak dalam menyiapkan segala dokumen yang kami butuhkan, seperti letter C dan dokumen lainnya, adalah kunci penting yang menjamin legalitas transaksi ini."
Komitmen Pelayanan Terbaik
Mas Taufiq menegaskan bahwa PT. Nawal Solusindo Raya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan terbaik kepada semua klien dalam menyelesaikan berbagai permasalahan mereka, terutama yang berkaitan dengan dokumen dan legalitas pertanahan.
"Kami hadir untuk memastikan setiap klien mendapatkan solusi terbaik dan terjaminnya kepastian hukum atas aset mereka," tutup Mas Taufiq.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan konsultasi mengenai pengurusan dokumen pertanahan dan permasalahan legal lainnya, masyarakat dapat langsung menghubungi ke nomor HP/WA: 085232155731.
TIM REDAKSI
