JAKARTA, PPRNEWS – Menyusul insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Indonesia, di bawah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, kini secara serius mewacanakan dan mengkaji rencana pembatasan ketat terhadap game online, terutama yang mengandung unsur kekerasan tinggi seperti PUBG. Wacana ini didasari oleh kekhawatiran mendalam pemerintah mengenai dampak negatif paparan konten kekerasan terhadap mental dan perilaku generasi muda.
Arahan Presiden dan Kajian Lintas Kementerian
Wacana pembatasan ini muncul sebagai respons cepat terhadap insiden SMAN 72, yang kembali menyoroti potensi bahaya dari konten digital yang sarat kekerasan. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian terkait, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk segera melakukan kajian komprehensif mengenai pengaruh game online dan merumuskan solusi efektif guna membatasi paparan konten negatif, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Saat ini, rencana tersebut sedang dibahas dalam rapat terbatas dan akan melibatkan kajian lintas kementerian untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan bersifat proporsional, proporsional, dan didukung oleh data objektif. Fokus utama pembatasan adalah pada game yang secara eksplisit menampilkan unsur perang dan kekerasan yang dianggap tidak layak untuk dikonsumsi oleh kelompok usia rentan.
Perkuat Regulasi yang Sudah Ada
Kementerian Komdigi menjelaskan bahwa sebenarnya Indonesia telah memiliki landasan hukum untuk perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang relevan mencakup Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang mengatur proteksi anak dari konten game berisiko.
Meski demikian, wacana pembatasan ini akan menjadi momentum untuk mengkaji ulang dan memperkuat penerapan PP TUNAS agar dapat mengelola risiko paparan game kekerasan secara lebih efektif.
Perlu Dukungan dan Kajian Objektif
Rencana pembatasan game online ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, di sisi lain, wacana ini juga memicu seruan agar pemerintah memastikan kajian dilakukan secara objektif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk komunitas gamer dan pengembang game.
Hingga saat ini, rencana tersebut masih berada dalam tahap kajian mendalam dan belum ada keputusan konkret mengenai daftar game spesifik yang akan dibatasi atau metode pembatasan yang akan diimplementasikan. Pemerintah berjanji akan mengumumkan kebijakan final setelah kajian berbasis data selesai dilakukan.
TIM REDAKSI
