BANTUL, PPRNEWS – Kepolisian Sektor Kretek, Bantul, telah mengamankan dan menahan seorang wanita berinisial NIS (31), yang dikenal dengan julukan "Putri Ciu", atas dugaan tindak penganiayaan berat terhadap anak tirinya yang masih berusia delapan tahun. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait kekerasan yang dialami korban.
Tersangka, NIS, tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Kapanewon Kretek, Bantul, bersama dengan ayah kandung korban. Modus operandi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tergolong kejam. Korban dilaporkan mengalami luka-luka akibat dicakar, dipukul menggunakan sapu lidi, dan yang paling memprihatinkan, diduga disundut dengan puntung rokok di beberapa bagian tubuhnya.
Menurut keterangan kepolisian, motif di balik aksi kekerasan ini diduga karena pelaku merasa kesal terhadap korban yang dianggap sering membantah perintah atau perkataannya.
Kasus ini sontak menarik perhatian publik dan menimbulkan keresahan yang mendalam. Keresahan tersebut kian menjadi-jadi lantaran sikap pelaku saat diperiksa oleh petugas. NIS dilaporkan memberikan jawaban yang terkesan ketus dan sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya menganiaya anak di bawah umur.
Saat ini, NIS telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolsek Kretek untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi sedang mendalami kasus ini dan segera memproses berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan.
TIM REDAKSI