KPK Sita Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium dari Rumah Direktur RSUD Ponorogo dalam Kasus Suap

PONOROGO, PPRNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah aset mewah milik Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), salah satu dari empat tersangka dalam kasus ini.

Penggeledahan yang menyasar kediaman Yunus Mahatma di Jalan Sumatera Nomor 17, Kota Madiun, tersebut dilakukan pada hari Kamis, 13 November 2025. Aset-aset bernilai fantastis yang disita tim penyidik meliputi:

  • Dua unit mobil mewah, yaitu Jeep Rubicon dan BMW.
  • Sebanyak 24 unit sepeda kayuh premium/balap.
  • Sejumlah jam tangan mewah berbagai merek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan aset ini memiliki dua tujuan utama. Selain untuk memperkuat proses pembuktian dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, langkah ini juga merupakan bagian awal dari upaya pemulihan aset (asset recovery) negara.

“Penyitaan aset mewah ini kami lakukan sebagai langkah awal asset recovery. Nilai aset ini diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani,” ujar Budi Prasetyo.

Kasus ini menjerat total empat tersangka, termasuk Bupati Ponorogo dan Sekda Ponorogo. Total dugaan suap dan gratifikasi yang tengah diusut oleh KPK diperkirakan mencapai Rp 2,6 miliar.

Penyitaan aset YUM, yang mencakup kendaraan premium dan koleksi sepeda balap bernilai tinggi, mengindikasikan adanya dugaan gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan profil penghasilan resmi, memperkuat dugaan adanya aliran dana hasil korupsi. KPK memastikan akan terus mendalami dan menelusuri aset lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama