TANGGERANG SELATAN, PPRNEWS – Dunia pendidikan di Tangerang Selatan kembali tercoreh oleh tragedi perundungan. Seorang siswa kelas VII SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan di RS Fatmawati, Jakarta. MH diduga kuat menjadi korban kekerasan fisik atau bullying yang dilakukan oleh teman sekelasnya.
Kronologi Tragis: Kekerasan Sejak MPLS Hingga Luka Fatal
Perundungan yang menimpa MH dilaporkan telah terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan berlanjut di dalam kelas. Puncak insiden terjadi ketika MH diduga dipukul pada bagian kepala menggunakan kursi besi oleh teman sebangkunya.
Akibat kekerasan fatal tersebut, MH mengalami luka serius pada bagian kepala. Kondisinya memburuk drastis, menyebabkan gangguan penglihatan dan bahkan kelumpuhan, yang mengharuskannya dirawat di ruang ICU dalam kondisi kritis. Setelah berjuang melawan cedera parah selama kurang lebih satu minggu, nyawa MH tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum di Kampung Ciater, Serpong, sementara masyarakat luas menuntut keadilan bagi korban.
Respons Cepat Pihak Berwenang
Kasus tragis ini langsung menarik perhatian berbagai pihak berwenang, yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas:
- Polres Tangerang Selatan telah memulai penyelidikan awal. Setidaknya enam saksi, termasuk dari pihak sekolah, telah dimintai keterangan, meskipun laporan resmi dari keluarga baru menyusul.
- KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan Dinas Pendidikan setempat telah berkoordinasi erat. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan cepat dan berkomitmen memastikan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan juga merespons serius dengan membentuk Satgas khusus untuk mendalami kasus perundungan ini.
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) turut menyampaikan keprihatinannya dan akan segera mencari tahu detail terkait kejadian yang menimpa siswa di bawah naungan kementeriannya ini.
Keluarga korban dan publik kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum agar pelaku kekerasan segera ditindak sesuai undang-undang, demi tercapainya keadilan bagi almarhum MH serta untuk memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
TIM REDAKSI
