Kades Leces Zaenal Arifin Kawal Langsung Penandatanganan Akta Jual Beli Tanah Warganya

LECES, PPRNEWS – Proses penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) bidang tanah di Desa Leces menjadi sorotan karena kehadiran dan pendampingan langsung dari Kepala Desa Leces, Bapak Zaenal Arifin. Acara penting ini dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025, tepat pukul 12.00 WIB, bertempat di rumah kediaman Pihak Pembeli.

Kehadiran Kepala Desa Zaenal Arifin dalam kapasitas sebagai saksi resmi penandatanganan, bukan hanya sekadar memenuhi prosedur administratif, melainkan menjadi wujud nyata dari komitmen beliau dalam mengawal dan memastikan hak-hak serta kelancaran urusan hukum warganya. Momen ini memperlihatkan pelayanan publik yang prima, di mana seorang Kepala Desa turut serta secara langsung mendampingi masyarakatnya dalam transaksi penting yang melibatkan aset berharga.

“Ini adalah bukti komitmen kami bahwa pelayanan kepada masyarakat harus maksimal, transparan, dan terjamin keamanannya,” ujar Bapak Zaenal Arifin di sela-sela acara. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan. Kehadiran saya di sini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menjamin legalitas dokumen yang ditandatangani.”

Proses penandatanganan AJB ini berjalan lancar dan khidmat. Selain Kepala Desa Leces sebagai saksi, acara ini turut dihadiri oleh pihak Penjual, dan Direktur PT. Nawal Solusindo Raya yang bertindak sebagai pihak yang mengurus seluruh proses legalitas dan administratif akta jual beli tersebut.

Pendampingan oleh Kepala Desa Leces ini mendapatkan apresiasi tinggi dari kedua belah pihak yang bertransaksi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi aparat desa lainnya, menunjukkan bahwa peran kepala desa sangat vital tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam aspek perlindungan hukum dan pelayanan administratif bagi masyarakatnya.

TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama