Ayah Tiri Ditetapkan Tersangka Tunggal Kasus Kematian Alvaro Kiano: Dendam dan Cemburu Jadi Motif

JAKARTA,PPRNEWS - Kasus kematian tragis bocah enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho, yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka setelah hilang delapan bulan, menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melalui konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025), mengumumkan bahwa Alex Iskandar (AI), ayah tiri korban, ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini.

Kronologi Pembunuhan Berdarah Dingin

Dalam pemaparan kronologi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa Alex Iskandar menjemput Alvaro pada Maret 2025. Saat itu, Alvaro menangis tak henti-hentinya. Secara keji, pelaku lantas membekap korban hingga meninggal dunia.

Motif pembunuhan sadis ini terungkap berakar dari dendam dan kecemburuan pelaku terhadap istrinya, yang juga merupakan ibu kandung Alvaro. Istri Alex Iskandar diketahui sedang bekerja di luar negeri, dan pelaku mencurigai adanya perselingkuhan.

Setelah membunuh korban, Alex Iskandar diketahui menyimpan jenazah Alvaro di garasi mobil selama tiga hari sebelum akhirnya membuangnya di dekat Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Tenjo, Kabupaten Bogor. Jenazah Alvaro sendiri baru ditemukan delapan bulan kemudian dalam kondisi memprihatinkan, yaitu tinggal kerangka.

Untuk memastikan identitas kerangka yang ditemukan, pihak kepolisian juga telah melakukan tes DNA terhadap ibu kandung Alvaro.

Tersangka Meninggal Dunia Saat Penyidikan

Kasus ini kembali menyita perhatian publik setelah tersangka utama, Alex Iskandar, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan saat proses penyidikan berlangsung.

Pihak kepolisian memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan lain pada jenazah pelaku. Meskipun demikian, Propam Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa meninggalnya tersangka di bawah pengawasan petugas kepolisian.

Penyidikan Tetap Berlanjut

Meskipun pelaku utama telah meninggal dunia, pihak kepolisian memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan tetap berjalan. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.

TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama