Waspada! Pemerintah RI Kembali Ingatkan Bahaya Tawaran Kerja Ilegal di Kamboja: Modus TPPO dan 'Online Scam' Marak

JAKARTA,PPRNEWS – Pemerintah Indonesia melalui Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat secara resmi kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan berbagai tawaran pekerjaan di Kamboja. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya kasus penipuan, eksploitasi, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terus menyasar Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa semua tawaran kerja yang beredar melalui jalur tidak resmi adalah ilegal dan berisiko tinggi. Pasalnya, hingga saat ini, Indonesia dan Kamboja belum memiliki perjanjian kerja sama resmi (MoU) untuk penempatan pekerja migran.

”Kami terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” ujar Menko Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Modus Operandi 'Online Scam' dan Kondisi Kerja Tak Manusiawi

Mayoritas korban TPPO di Kamboja dipekerjakan secara paksa oleh sindikat penipuan daring (online scam). Modus kejahatan ini meliputi judi online, penipuan investasi, hingga penipuan berkedok asmara (love scamming).

Kondisi kerja yang dialami para korban sangat memprihatinkan. Mereka seringkali disekap, dianiaya, dan dipaksa bekerja berjam-jam dalam kondisi yang tidak manusiawi. Selain itu, banyak korban yang kesulitan untuk dipulangkan ke Tanah Air karena terjerat biaya yang dibebankan secara ilegal oleh perusahaan-perusahaan nakal tersebut.

Kericuhan 110 WNI Jadi Sorotan

Peringatan ini semakin diperkuat oleh kasus kericuhan yang terjadi pada Oktober 2025, di mana sebanyak 110 WNI terlibat aksi melarikan diri dari sebuah perusahaan yang diduga kuat menjalankan praktik penipuan di Kamboja. Kejadian dramatis ini menjadi sorotan utama dan menegaskan betapa berbahayanya situasi yang dihadapi WNI yang bekerja di jalur ilegal.

Langkah Perlindungan dan Tips Anti-Korban

Meskipun mengeluarkan peringatan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjamin akan tetap mengupayakan pemulangan dan perlindungan bagi WNI yang terlanjur menjadi korban.

Untuk mencegah agar tidak menjadi korban TPPO, masyarakat diimbau untuk mengikuti tips penting ini:

  • Pastikan Lewat Jalur Resmi: Selalu pastikan keberangkatan kerja melalui jalur resmi yang terverifikasi BP2MI.
  • Waspada Gaji Tinggi: Curigai tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji yang terlalu tinggi dan di luar nalar.
  • Cek Latar Belakang Perusahaan: Lakukan pengecekan yang menyeluruh terhadap legalitas dan rekam jejak perusahaan yang menawarkan pekerjaan.
  • Hubungi KBRI: Bagi WNI yang sudah berada di Kamboja dan menghadapi masalah, segera hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk mendapatkan bantuan.

Pemerintah berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari berbagai kasus yang telah terjadi dan tidak mudah tergiur oleh janji manis pekerjaan yang dipastikan ilegal dan penuh risiko TPPO.

Penulis : Tim Redaksi


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama