PUPR Luncurkan Call Center 158: Laporkan Bangunan Pesantren Rawan Roboh Secara Gratis!

 


JAKARTA,PPRNEWS–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi meluncurkan inisiatif penting untuk memastikan keamanan fasilitas pendidikan di Indonesia. Masyarakat kini dapat berperan aktif melaporkan kondisi bangunan pondok pesantren yang berpotensi rusak atau rawan roboh melalui layanan Call Center 158.

Layanan ini diaktifkan sebagai respons cepat pemerintah untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti masalah serius pada infrastruktur pesantren dan sekolah di seluruh negeri.

Fungsi Utama Call Center 158

Call Center 158 bukan sekadar saluran pengaduan. Layanan terpadu ini memiliki tiga fungsi utama yang bertujuan meningkatkan keandalan dan keselamatan bangunan:

  1. Menerima Aduan Masyarakat: Saluran ini menjadi gerbang utama bagi masyarakat untuk melaporkan infrastruktur pesantren yang dianggap tidak aman dan mengancam keselamatan penghuni.
  2. Layanan Konsultasi Gratis: Pemerintah menyediakan layanan konsultasi gratis mengenai keandalan bangunan pondok pesantren dan sekolah, memungkinkan pengelola pesantren mendapatkan saran teknis tanpa biaya.
  3. Mendata Risiko Roboh: Laporan yang masuk akan digunakan pemerintah untuk mendata secara akurat pondok pesantren mana saja yang rawan roboh, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan perbaikan atau rehabilitasi.

Ajakan Partisipasi Aktif Masyarakat

Melalui inisiatif ini, PUPR secara tegas mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan kondisi bangunan di lingkungan mereka, khususnya fasilitas pendidikan tempat ribuan santri menuntut ilmu.

"Keandalan dan keamanan infrastruktur pendidikan adalah prioritas. Kami mengharapkan masyarakat tidak ragu menggunakan Call Center 158 untuk melaporkan temuan lapangan. Keterlibatan Anda adalah kunci untuk mencegah potensi bencana dan melindungi keselamatan generasi penerus bangsa," ujar perwakilan dari Kementerian PUPR.

Dengan adanya layanan Call Center 158, proses pendataan dan penanganan bangunan pesantren yang tidak layak diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien, menjamin lingkungan belajar yang aman bagi para santri.


Penulis : Tim Redaksi





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama