Polemik Utang Whoosh: Mahfud MD Duga Mark-up Tiga Kali Lipat, Danantara Ambil Alih Tanggung Jawab Pembayaran


JAKARTA,PPRNEWS – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kembali menjadi sorotan publik menyusul isu pembengkakan biaya yang masif dan dugaan penyelewengan dana. Kegaduhan ini dipicu oleh pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Oktober 2025 yang secara terbuka menyinggung adanya dugaan mark-up dalam pembangunan proyek.

Dugaan Pembengkakan Mencapai Tiga Kali Lipat

Dalam pernyataannya, Mahfud MD mengungkapkan data yang mengindikasikan ketidakwajaran harga per kilometer proyek Whoosh di Indonesia. Ia menduga bahwa biaya pembangunan di dalam negeri mencapai US$52 juta per kilometer, atau sekitar tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan perhitungan pihak Tiongkok yang disebutnya berkisar US$17–18 juta per kilometer. Dugaan ini langsung memicu pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek yang semula dijanjikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Total investasi proyek Kereta Cepat ini diperkirakan mencapai sekitar US$7,27 miliar atau setara lebih dari Rp120 triliun, menjadikannya beban utang jumbo bagi konsorsium BUMN. Akibat pembengkakan ini, sejumlah BUMN, termasuk PT Wijaya Karya (WIKA) dan pemimpin konsorsium PT Kereta Api Indonesia (KAI), dilaporkan mengalami kerugian signifikan yang menekan kondisi keuangan perusahaan.

Penyebab Lain Pembengkakan Biaya

Selain dugaan mark-up, pembengkakan biaya proyek juga dipengaruhi oleh beberapa faktor struktural, antara lain melonjaknya biaya pembebasan lahan, peningkatan anggaran konstruksi, biaya relokasi fasilitas umum seperti jalan dan utilitas, serta risiko fluktuasi nilai tukar mata uang asing.

Utang Diserahkan ke Danantara, Lepas dari APBN

Meskipun proyek ini awalnya diinisiasi dengan skema business to business (B2B) tanpa APBN, pembengkakan biaya akhirnya memaksa pemerintah mengizinkan penggunaan dana negara. Namun, untuk mengurangi intervensi pemerintah dan ketergantungan BUMN pada APBN, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Oktober 2025 menegaskan bahwa utang proyek Whoosh bukan lagi tanggung jawab APBN.

Tanggung jawab penyelesaian utang kini dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebagai entitas yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) – anak usaha KAI – Danantara bertanggung jawab penuh mencari solusi pembayaran utang. Saat ini, berbagai skema seperti penambahan modal hingga penyerahan aset tengah dipertimbangkan untuk menutup defisit dana proyek.

Dugaan mark-up yang diutarakan Mahfud MD telah memicu desakan luas dari berbagai pihak untuk segera dilakukan audit menyeluruh guna mengungkap ke mana larinya dana yang diduga diselewengkan dalam proyek strategis nasional ini.


Penulis : Tim Redaksi




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama