Lalai Sediakan Data Judi Online, Komdigi Bekukan Sementara Izin Penyelenggara Sistem Elektronik TikTok


JAKARTA,PPRNEWS – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), secara resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok efektif sejak awal Oktober 2025. Kendati demikian, langkah administratif ini tidak memblokir akses aplikasi, sehingga pengguna di Indonesia masih dapat menikmati layanan platform video pendek tersebut seperti biasa.

Langkah tegas ini diambil setelah Komdigi menilai TikTok telah lalai dalam memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemicu utama pembekuan izin ini adalah kegagalan TikTok untuk menyediakan data krusial yang diminta oleh pemerintah.

Menurut Komdigi, data yang tidak diserahkan oleh TikTok mencakup dua hal vital. Pertama, data terkait penanganan siaran langsung (live streaming) yang marak mempromosikan konten judi online. Kedua, TikTok juga gagal memberikan data monetisasi, termasuk rincian jumlah dan nilai gift yang diterima kreator selama aktivitas siaran langsung pada demonstrasi yang terjadi di akhir Agustus 2025.

Pembekuan ini merupakan puncak dari proses yang telah berjalan sejak September 2025. Komdigi tercatat telah melayangkan dua kali surat pemanggilan kepada perwakilan TikTok pada tanggal 16 dan 23 September 2025 untuk meminta data tersebut. Karena permintaan tidak kunjung dipenuhi, sanksi pembekuan sementara pun diberlakukan.

Sebagai konsekuensi, meskipun aplikasi tetap beroperasi, fitur siaran langsung atau TikTok Live berpotensi untuk dinonaktifkan sebagai tindak lanjut jika kepatuhan tidak segera ditunjukkan.

Pihak TikTok telah memberikan respons dan saat ini tengah bernegosiasi dengan pemerintah. Komdigi menyatakan bahwa pintu untuk pemulihan izin tetap terbuka, asalkan TikTok bersedia memenuhi seluruh kewajiban yang telah ditetapkan. Publik kini menantikan hasil dari negosiasi tersebut yang akan menentukan kelanjutan operasional penuh TikTok di Indonesia.


Penulis : Tim Redaksi




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama