GAZA,PPRNEWS – Kelompok Hamas memberikan respons terhadap proposal perdamaian 20 poin yang diajukan oleh Donald Trump, dengan menyetujui sebagian elemen kunci sambil menegaskan beberapa poin lainnya masih memerlukan negosiasi lebih lanjut. Pernyataan resmi ini dikeluarkan pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, sebagai jawaban atas ultimatum yang sebelumnya diberikan oleh Trump.
Dalam responsnya, Hamas menunjukkan itikad baik dengan menyetujui dua poin krusial: melepaskan semua sandera Israel yang tersisa dan kesediaan untuk menyerahkan kekuasaan di Gaza kepada sebuah badan Palestina yang independen secara politik.
Berdasarkan proposal tersebut, mekanisme pembebasan sandera akan dilakukan secara cepat. Hamas akan membebaskan 48 sandera yang tersisa—dengan sekitar 20 orang diyakini masih hidup—dalam waktu 72 jam setelah Israel menyetujui kesepakatan. Sebagai imbalannya, Israel diminta untuk melepaskan 250 tahanan Palestina yang divonis seumur hidup serta 1.700 warga Palestina lainnya yang ditahan sejak 7 Oktober 2023.
Meskipun demikian, Hamas dengan tegas menolak mentah-mentah salah satu poin proposal, yakni pengerahan pasukan asing di Jalur Gaza. Selain itu, aspek-aspek lain terkait masa depan Gaza dan hak-hak Palestina dianggap perlu diputuskan melalui "sikap bulat Palestina" dan berlandaskan hukum internasional.
Satu poin penting yang diabaikan sepenuhnya dalam pernyataan Hamas adalah perihal perlucutan senjata, yang merupakan tuntutan utama dari Israel.
Menyusul respons parsial dari Hamas ini, Donald Trump segera mengimbau Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menghentikan pemboman di Gaza. Netanyahu sendiri menyambut baik prospek tercapainya kesepakatan pembebasan sandera.
Namun, jalan menuju perdamaian masih terjal. Laporan menyebutkan bahwa sayap militer Hamas, Brigade Al Qassam, menolak proposal tersebut karena dianggap sebagai taktik Amerika Serikat-Israel untuk melenyapkan Hamas. Hal ini mengindikasikan adanya potensi perpecahan internal yang dapat menggagalkan seluruh kesepakatan.
Penulis : Tim Redaksi
