PROBOLINGGO,PPRNEWS – Upaya mempermudah akses layanan administrasi pertanahan bagi masyarakat terus diwujudkan di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Hari ini, Rabu (29/10/2025), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Leces menunjukkan komitmennya melalui aksi nyata dengan mendampingi warga Desa Kerpangan dalam pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah.
Pendampingan ini dilakukan langsung oleh MAS HERU, yang menjabat sebagai Camat LIRA Leces, bekerja sama secara strategis dengan PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan proses pengurusan dokumen penting tersebut berjalan lancar, transparan, dan terhindar dari potensi kesulitan birokrasi bagi warga.
Mas Heru, Camat LIRA Leces, menyatakan bahwa pendampingan ini adalah wujud nyata kepedulian LSM LIRA terhadap hak-hak sipil masyarakat.
Ucapan Terima Kasih dan Harapan Camat LIRA Leces (Mas Heru):
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA atas kolaborasi yang sangat baik ini. Sinergi antara LSM dan pihak swasta seperti ini sangat vital untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal kepastian hukum atas kepemilikan aset. Harapan kami, kegiatan pendampingan ini dapat terus berlanjut dan menjadi model bagi wilayah lain. Kami ingin setiap warga Leces mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen penting mereka, sehingga hak-hak mereka terlindungi secara hukum."
Sementara itu, pihak swasta yang terlibat, PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA, menyambut baik kesempatan untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat.
Ucapan Terima Kasih dan Harapan Direktur PT. NAWAL SOLUSINDO RATA (Mas Taufiq):
"Kami dari PT. NAWAL SOLUSINDO RAYA sangat berterima kasih telah diberikan kepercayaan untuk bekerja sama dengan LSM LIRA Leces dalam program pendampingan pengurusan Akta Jual Beli bagi warga Desa Kerpangan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kami untuk mendukung masyarakat. Harapan kami, melalui pendampingan ini, proses hukum pertanahan menjadi lebih sederhana dan cepat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan dan kepastian investasi properti bagi warga. Kami siap terus mendukung inisiatif positif seperti ini di masa mendatang."
Pendampingan ini meliputi fasilitasi kelengkapan dokumen, konsultasi teknis, hingga pengawalan proses di instansi terkait. Warga Desa Kerpangan menyambut baik inisiatif ini, berharap kepastian hukum atas tanah mereka dapat segera tercapai.
Penulis : Tim Redaksi
