Geger Udang Ekspor Ditolak AS, Sembilan Warga Cikande Positif Terpapar Radiasi Cesium-137

 


SERANG,PPRNEWS — Sebuah kasus cemaran radioaktif menggegerkan kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Kasus ini mencuat ke publik setelah produk udang ekspor dari wilayah tersebut ditolak oleh Amerika Serikat karena terbukti terkontaminasi radiasi.

Laporan terbaru mengonfirmasi bahwa sebanyak sembilan orang di kawasan tersebut dinyatakan positif terpapar zat radioaktif berbahaya, Cesium-137 (Cs-137).

Sembilan Korban Sudah Ditangani, Kondisi Dilaporkan Stabil

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sembilan individu teridentifikasi positif terpapar Cs-137. Meskipun demikian, kabar baiknya adalah kondisi kesembilan korban dilaporkan baik-baik saja dan tidak menunjukkan gejala sakit akut akibat radiasi.

Mereka telah menjalani perawatan dan observasi intensif di RSUP Fatmawati, Jakarta, dan sebagian di antaranya bahkan telah diizinkan pulang setelah dinyatakan aman.

Penyebab utama paparan ini diduga kuat berasal dari aktivitas pengolahan limbah logam yang tidak sesuai prosedur di salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Cikande. Pemerintah telah merespons cepat dengan menetapkan wilayah ini sebagai "kejadian khusus" terkait cemaran radiasi.

Tindakan Pemerintah: Investigasi dan Tuntutan Hukum

Tim gabungan dari Bapeten dan instansi terkait telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa area terdampak telah diamankan. Selain itu, pengawasan ketat juga dilakukan terhadap seluruh material yang keluar masuk kawasan industri guna mencegah penyebaran radiasi lebih lanjut.

Kekhawatiran sempat melanda warga sekitar, yang kemudian meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi langsung mengenai dampak dan penanganan radiasi di lingkungan mereka.

Bukan Bencana Besar seperti Chernobyl

Para ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan klarifikasi untuk menenangkan masyarakat. Mereka menjelaskan bahwa kasus di Cikande ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan bencana nuklir berskala besar seperti yang pernah terjadi di Chernobyl atau Fukushima, meskipun sama-sama melibatkan unsur radioaktif.

Terkait pertanggungjawaban, pemerintah telah menyatakan rencana untuk menuntut pabrik dan pengelola yang diduga kuat menjadi sumber dan penyebab utama cemaran radioaktif Cs-137 ini. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk menjamin keamanan publik dan menindak tegas pelanggaran yang membahayakan lingkungan.


Penulis : Tim Redaksi




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama