JOHOR,PPRNEWS – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menyelamatkan 49 warga negara Indonesia (WNI), mayoritas perempuan, yang menjadi korban perdagangan manusia dalam sebuah operasi di Muar, Johor, pada Jumat, 17 Oktober 2025. Para korban dilaporkan dijebak dengan janji pekerjaan bergaji tinggi namun dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi, termasuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Operasi penyelamatan ini mengungkap modus keji yang digunakan sindikat. Para korban awalnya direkrut dengan iming-iming bekerja di sektor formal seperti perkebunan sawit atau kasino dengan gaji yang menggiurkan. Namun, setelah tiba di Malaysia, mereka dipaksa menjadi PSK atau dipekerjakan sebagai buruh ilegal dengan upah yang jauh dari janji awal, bahkan dalam kondisi eksploitasi.
Dalam operasi tersebut, Polisi Malaysia berhasil menangkap sejumlah anggota sindikat perdagangan manusia, termasuk oknum petugas imigrasi yang diduga terlibat memuluskan praktik ilegal ini.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan lembaga perlindungan pekerja migran tengah berkoordinasi intensif untuk memfasilitasi pemulangan 49 WNI korban ke Tanah Air. Selain itu, upaya penindakan hukum terhadap sindikat ini juga menjadi prioritas.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya besar penggunaan jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri, yang membuat para pekerja migran rentan terhadap penipuan, penyekapan, dan eksploitasi. Insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya kerja sama bilateral yang lebih erat antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Tujuannya adalah untuk memberantas tuntas sindikat perdagangan manusia lintas negara dan meningkatkan edukasi serta kesadaran masyarakat agar terhindar dari janji palsu yang berujung pada eksploitasi.
Penulis : Tim Redaksi

