Viral: Anggota DPRD Gorontalo Terekam Ucap "Rampok Uang Negara", Diduga Langgar Kode Etik

 


GORONTALO,PPRNEWS - Sebuah video kontroversial yang menampilkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, viral di media sosial pada September 2025. Dalam video tersebut, Wahyudin melontarkan pernyataan mengejutkan yang memicu kemarahan publik, yaitu "Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja, biar negara ini makin miskin."

Video berdurasi singkat itu direkam oleh seorang wanita di dalam mobil, diduga saat Wahyudin sedang dalam perjalanan dinas ke Makassar. Selain pernyataannya yang kontroversial tentang "merampok uang negara", Wahyudin juga menyebut bahwa ia membawa "hubungan gelap" alias "hugel" selama perjalanan dinasnya.

Reaksi Cepat dari Pihak Berwenang

Pernyataan ini segera memicu kecaman luas dan desakan dari berbagai pihak, termasuk organisasi mahasiswa, yang menuntut pemecatan Wahyudin. Menanggapi kegaduhan ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo langsung mengambil tindakan.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Wahyudin Moridu untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik. "Kami akan segera menindaklanjuti. Ada dugaan yang bersangkutan berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat rekaman dibuat, namun itu tidak membenarkan pelanggaran kode etik," ujar Fikram.

Permintaan Maaf di Media Sosial

Setelah video tersebut viral, Wahyudin Moridu mengunggah video permintaan maaf di media sosialnya. Dalam video tersebut, ia ditemani oleh istrinya. Meskipun Wahyudin sudah meminta maaf, kecaman dari publik tidak mereda dan desakan untuk sanksi tegas terus mengalir.

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan mengingatkan kembali pentingnya integritas pejabat publik. Kelanjutan kasus Wahyudin Moridu kini berada di tangan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo. Masyarakat menantikan sanksi apa yang akan diberikan, yang diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lain agar lebih berhati-hati dalam setiap tindakan dan perkataan.


Penulis : Tim Redaksi




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama