Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry

 


JAKARTA,PPRNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji. Setelah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama, kali ini giliran Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melacak aliran dana dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Syarif dilakukan untuk mengonfirmasi informasi yang diketahuinya terkait dugaan aliran uang haram tersebut.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang," ujar Budi di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Kasus ini bermula dari temuan adanya penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia. Seharusnya, kuota tambahan ini dialokasikan untuk haji reguler. Namun, KPK mencurigai adanya praktik jual beli kuota khusus yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait, merugikan ribuan jemaah yang sudah lama mengantri.

Keterlibatan Syarif Hamzah Asyathry dalam pusaran kasus ini mulai terkuak setelah penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu. Syarif diperiksa untuk mendalami kaitan antara bukti-bukti tersebut dengan praktik korupsi yang tengah disidik.

Sejauh ini, KPK telah memanggil berbagai saksi, mulai dari pejabat di lingkungan Kemenag, pengelola biro travel haji, hingga mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Meskipun belum ada penetapan tersangka, langkah KPK yang memanggil pihak-pihak di luar kementerian, seperti Wasekjen GP Ansor, menunjukkan bahwa penyidikan terus berkembang dan tidak akan berhenti pada satu lingkaran saja.

Publik menaruh harapan besar agar KPK segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus yang mencoreng citra penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia ini.


Penulis : Mas Taufiq

Editor  : Mas Ali




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama