Polisi Cikarang Tolak Laporan Pencurian Motor, Propam Turun Tangan

 


BEKASI, PPRNEWS – Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi menolak laporan warga terkait kasus pencurian sepeda motor di Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Video ini memicu kemarahan publik dan kini oknum polisi yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang warga membawa terduga pelaku pencurian ke Polsek Cikarang Utara. Namun, bukannya menerima laporan, oknum polisi di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) justru menolak dan menyarankan agar warga melepaskan saja pelaku tersebut. Alasannya, jika laporan diproses, sepeda motor sebagai barang bukti akan ditahan dalam waktu yang lama.

Pernyataan ini langsung menuai kritik pedas dari warganet yang menyayangkan sikap polisi tersebut. Banyak yang menilai tindakan ini tidak profesional dan tidak sesuai dengan tugas polisi sebagai pelayan masyarakat.


Pelaku dan Oknum Polisi Diperiksa

Menanggapi kegaduhan ini, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa laporan warga kini sudah diterima dan kasus pencurian tersebut sedang diproses. Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan.

Mustofa juga memastikan bahwa oknum polisi yang menolak laporan tersebut sudah ditarik dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Bahkan, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, juga turut diperiksa terkait insiden ini. Jika terbukti melanggar kode etik dan disiplin, oknum polisi itu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya profesionalisme dan responsivitas aparat penegak hukum dalam melayani masyarakat.



Penulis : Mas Taufiq                        Editor : Mas Ali






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama