Menas Erwin Djohansyah, Dirut PT Wahana Adyawarna, Ditangkap KPK di BSD

 


TANGERANG SELATAN,PPRNEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan paksa terhadap Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna. Penangkapan ini dilakukan di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Rabu (24/9/2025), setelah Menas berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Penangkapan Menas Erwin merupakan pengembangan dari kasus suap yang sebelumnya menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Menas diduga terlibat dalam pemberian suap untuk mengurus perkara di MA dan juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan tersebut.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan langkah tegas karena Menas Erwin tidak kooperatif. "Tersangka ME (Menas Erwin) telah beberapa kali kami panggil secara patut, namun tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, tim penyidik memutuskan untuk melakukan penangkapan paksa," ujar Ali Fikri.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Mahkamah Agung, yang terus menjadi fokus perhatian KPK. Penangkapan Menas Erwin menunjukkan komitmen KPK untuk menuntaskan perkara suap dan TPPU yang merusak integritas lembaga peradilan di Indonesia.


Penulis : Tim Redaksi




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama