JAKARTA,PPRNEWS – Penyanyi sekaligus istri dari musisi Anang Hermansyah, Ashanty, diduga menjadi korban praktik mafia tanah. Hal ini terkait dengan sengketa lahan warisan peninggalan mendiang ayahnya yang berlokasi di Cinangka, Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Masalah ini mencuat sejak awal tahun 2025 dan kembali memanas setelah Ashanty mendapati lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut sudah mulai dibangun menjadi kompleks perumahan. Ia mengaku terkejut dan kecewa karena selama ini sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak yang juga mengklaim kepemilikan tanah tersebut.
Kronologi kasus ini berawal dari ditemukannya sertifikat ganda atas tanah milik mendiang ayahnya, Soejahjo Hasnoputro. Ashanty selama bertahun-tahun sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, ia justru mendapati bahwa pihak yang bersengketa malah menjual tanah tersebut kepada pengembang properti.
Ashanty telah melaporkan kasus ini kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan harapan mendapatkan bantuan penyelesaian. Ia bertekad untuk terus memperjuangkan haknya dan tidak akan menyerah.
Menurutnya, kasus ini sangat mengganggu, bahkan sampai membuatnya harus menunda ujian proposal S3 karena fokusnya terpecah. Ashanty juga menyayangkan sikap pengembang perumahan yang tetap melanjutkan pembangunan meski diduga mengetahui bahwa status tanah tersebut masih dalam sengketa.
Kasus yang menimpa Ashanty ini diduga kuat mirip dengan modus operandi mafia tanah yang sebelumnya pernah dialami oleh aktris Nirina Zubir, di mana sertifikat ganda menjadi alat untuk menguasai properti milik orang lain.
Penulis : Mas Taufiq
Editor : Mas Ali
