Imbas Kerusuhan, BKD Jatim Imbau ASN Tak Pakai Seragam dan Kendaraan Dinas

 

SURABAYA, PPRNEWS - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan imbauan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Hal ini menyusul kondisi yang kurang kondusif setelah serangkaian aksi unjuk rasa di beberapa wilayah.

Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, membenarkan imbauan tersebut. Menurutnya, imbauan ini disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di Pemprov Jatim. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan meminimalisir risiko yang tidak diinginkan di tengah situasi keamanan yang belum sepenuhnya pulih.

"Demi alasan keamanan dan keselamatan, kami mengimbau ASN untuk tidak menggunakan seragam dinas saat bekerja, dan tidak menggunakan kendaraan dinas. Mereka boleh memakai pakaian bebas rapi," ujar Indah saat dikonfirmasi.

Imbauan ini berlaku hingga situasi di Jawa Timur kembali normal dan kondusif. BKD Jatim berharap para ASN dapat mematuhi kebijakan ini demi kelancaran operasional pemerintahan dan keselamatan diri.

"Kita berharap situasi bisa segera pulih. Dengan kebijakan ini, kita ingin memastikan para ASN bisa bekerja dengan tenang dan tidak menjadi target atau sasaran yang tidak diinginkan," tambahnya.


Peningkatan Keamanan Pascakerusuhan

Langkah BKD Jatim ini merupakan salah satu dari serangkaian kebijakan yang diambil Pemprov Jatim untuk merespons kerusuhan yang terjadi di beberapa kota, termasuk Surabaya. Sebelumnya, aksi demonstrasi yang berujung anarkis menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum dan gedung pemerintahan, termasuk Gedung Negara Grahadi.

Selain imbauan kepada ASN, pihak kepolisian di Jawa Timur juga telah meningkatkan pengamanan di berbagai titik strategis. Sejumlah pelaku anarkis juga telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Indah Wahyuni juga menambahkan bahwa meskipun ada imbauan untuk tidak memakai seragam dinas, para ASN diwajibkan untuk tetap masuk kerja seperti biasa. Pelayanan publik diharapkan tidak terganggu dengan adanya kebijakan ini.

"Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Imbauan ini semata-mata untuk menjaga keselamatan kita semua," pungkasnya.



Penulis : Mas Taufiq                    Editor : Mas Ali




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama