PANDEGLANG, PPRNEWS - Warga Desa Suka Indah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Pandeglang, Banten, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa satu keluarga. Seorang suami, S (40), tega menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 02.00 dini hari.
Korban adalah istri pelaku, S (35), dan anak perempuan mereka, K (10). Keduanya tewas di dalam kamar dengan luka bacok di bagian leher dan tubuh. Berdasarkan olah TKP, polisi menemukan sebilah golok yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
"Pelaku diduga membunuh korban saat keduanya sedang terlelap tidur," ujar Kapolres Pandeglang, AKBP Sucipto, dalam konferensi pers. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku juga mencoba bunuh diri dengan melukai dirinya sendiri. Namun, upaya itu gagal setelah aksinya diketahui oleh warga yang langsung berdatangan ke lokasi.
Saat ditemukan, S dalam kondisi kritis dengan luka sayatan di leher dan perut. Ia segera dilarikan ke rumah sakit dan nyawanya berhasil diselamatkan. Setelah kondisinya membaik, polisi langsung melakukan interogasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut karena mengalami depresi berat akibat masalah ekonomi. "Pelaku mengaku sudah tidak tahan dengan tekanan hidup dan kesulitan finansial yang terus membelenggunya," tambah AKBP Sucipto.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Pandeglang. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan tim psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kesehatan mental. Membuka diri dan mencari bantuan profesional saat menghadapi tekanan hidup adalah langkah bijak sebelum masalah memuncak dan berujung pada tragedi.
Penulis : Mas Taufiq Editor : Mas Ali

