PROBOLINGGO, PPRNEWSMEDIA.COM – PT Nawal Solusindo Raya kembali memperluas jangkauan layanan hukumnya dengan menerima kepercayaan baru dari masyarakat Kabupaten Probolinggo. Kali ini, Tim Hukum perusahaan resmi menerima surat kuasa dari dua orang warga asal Kecamatan Sumberasih untuk pendampingan hukum dalam perkara perdata di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan.
Kedua klien tersebut merupakan warga Desa Pesisir dan warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Keduanya menunjuk PT Nawal Solusindo Raya sebagai kuasa hukum guna mengurus proses gugatan perceraian. Adapun latar belakang dari pengajuan gugatan tersebut didasari oleh ketidakharmonisan serta tidak adanya lagi kecocokan dalam membina rumah tangga.
Merespons amanah tersebut, Tim Hukum PT Nawal Solusindo Raya bergerak cepat dengan melakukan langkah-langkah prosedural. Saat ini, tim tengah merampungkan berkas gugatan serta melakukan verifikasi dokumen pendukung yang akan dijadikan alat bukti kuat dalam persidangan mendatang.
Direktur PT Nawal Solusindo Raya, Bapak Taufiqur Rahman, S.E., menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada lembaga yang dipimpinnya. Ia menegaskan bahwa setiap perkara yang masuk akan ditangani dengan standar operasional yang ketat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan warga Probolinggo yang telah memilih PT Nawal Solusindo Raya sebagai mitra hukum mereka. Ini adalah amanah yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Taufiqur Rahman.
Lebih lanjut, beliau menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas selama proses hukum berlangsung.
"Komitmen kami jelas, yaitu menyelesaikan setiap persoalan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami memastikan seluruh hak-hak klien terlindungi dan proses di Pengadilan Agama Kraksaan dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya.
Dengan bertambahnya laporan ini, PT Nawal Solusindo Raya semakin mengukuhkan perannya sebagai lembaga penyedia jasa layanan hukum dan advokasi yang responsif terhadap kebutuhan legalitas masyarakat di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.
TIM REDAKSI
