PROBOLINGGO, PPRNEWSMEDIA.COM – PT. Nawal Solusindo Raya kembali menunjukkan komitmen dan profesionalismenya dalam bidang legalitas properti. Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, tim legal perusahaan sukses memfasilitasi proses penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) tanah milik klien yang berlokasi di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Acara penandatanganan ini berlangsung khidmat dan transparan di kediaman pihak penjual di Desa Leces. Prosesi ini disaksikan langsung oleh jajaran Direksi PT. Nawal Solusindo Raya, tim legal, pihak pembeli, pihak penjual, serta didampingi oleh Camat LIRA Leces.
Klien yang dibantu dalam transaksi ini merupakan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, yang mempercayakan PT. Nawal Solusindo Raya untuk mengurus peralihan hak atas tanah yang dibelinya di Desa Leces.
Direktur PT. Nawal Solusindo Raya, Mas Taufiq, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak pembeli dan penjual atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaannya.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak pembeli dan penjual yang telah mempercayakan seluruh proses pengurusan akta jual beli tanah ini kepada kami. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, cepat, dan sesuai hukum yang berlaku," ujar Mas Taufiq.
Mas Taufiq juga memberikan penghargaan khusus kepada pihak-pihak yang telah membantu kelancaran proses ini. "Terima kasih juga kami sampaikan kepada Camat LIRA Leces, Mas Heru, yang terus mengawal proses pengurusan AJB ini dari awal hingga penandatanganan. Begitu pula kepada Bapak Kepala Desa Leces, Tuan Muda Zaenal Arifin, yang sangat kooperatif dalam menyediakan berkas-berkas yang dibutuhkan," tambahnya.
Apresiasi Tokoh Setempat atas Profesionalisme PT. Nawal Solusindo Raya
Proses penandatanganan AJB ini mendapat apresiasi positif dari aparat desa dan pengawas sosial setempat. Mereka menilai PT. Nawal Solusindo Raya bekerja dengan standar profesional yang tinggi.
Tuan Muda Zaenal Arifin, Kepala Desa Leces, menyambut baik pendekatan profesional yang dilakukan oleh tim legal PT. Nawal Solusindo Raya.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja PT. Nawal Solusindo Raya. Pengurusan AJB ini dilakukan secara profesional, tertib administrasi, dan sangat membantu pemerintah desa dalam mendata peralihan aset secara sah. Pelayanan yang cepat dan transparan seperti ini yang kami harapkan untuk kenyamanan warga," tutur Kepala Desa Leces, Tuan Muda Zaenal Arifin.
Senada dengan hal tersebut, Camat LIRA Leces, Mas Heru, menegaskan bahwa keterlibatan lembaga yang dipimpinnya bertujuan untuk memastikan transparansi transaksi.
"Sebagai bagian dari pengawasan, kami mengawal jalannya proses AJB ini untuk memastikan tidak ada hak-hak masyarakat yang dirugikan. Kami menilai PT. Nawal Solusindo Raya bertindak sangat profesional dan sesuai prosedur hukum. Kehadiran mereka memberikan rasa aman baik bagi penjual maupun pembeli," pungkas Mas Heru.
Dengan selesainya penandatanganan AJB ini, PT. Nawal Solusindo Raya kembali membuktikan posisinya sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan legalitas tanah di wilayah Kabupaten Probolinggo.
TIM REDAKSI
