PROBOLINGGO, PPRNEWSMEDIA.COM – PT Nawal Solusindo Raya melalui Tim Legal perusahaan resmi melaksanakan prosesi penandatanganan Akta Hibah Tanah pada Kamis, 26 Februari 2026. Acara ini berlangsung khidmat di kediaman penerima hibah yang berlokasi di Jalan Pahlawan II, Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian prosedur teknis yang telah dimulai sehari sebelumnya, yakni pengukuran lahan secara presisi pada Rabu, 25 Februari 2026. Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh pihak pemberi hibah, penerima hibah, serta tokoh masyarakat setempat.
Transparansi dengan Pendampingan Saksi
Guna menjamin aspek legalitas dan transparansi, acara ini disaksikan oleh dua tokoh kunci di wilayah Leces, yaitu:
- Tuan Muda Zaenal Arifin (Kepala Desa Leces)
- Mas Heru (Camat LIRA Leces)
Tahapan Selanjutnya
Pasca penandatanganan ini, Tim Legal PT Nawal Solusindo Raya akan segera merampungkan kewajiban administrasi negara, meliputi:
- Pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
- Pembayaran PPH (Pajak Penghasilan).
- Penyerahan Fisik Akta Hibah kepada pihak penerima setelah seluruh validasi pajak tuntas.
Tanggapan Para Pihak
Bapak Taufiqur Rahman, S.E. (Direktur PT Nawal Solusindo Raya):
"Kami berkomitmen agar setiap proses pengalihan aset dilakukan sesuai prosedur hukum yang bersih dan transparan. Penandatanganan ini adalah bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memberikan kepastian hak bagi penerima hibah. Kami memastikan seluruh kewajiban pajak seperti BPHTB dan PPH akan diselesaikan tepat waktu agar akta tersebut segera dapat dipegang oleh penerima."
Tuan Muda Zaenal Arifin (Kepala Desa Leces):
"Selaku Kepala Desa, saya mengapresiasi langkah kooperatif dan prosedural yang diambil oleh PT Nawal Solusindo Raya. Kehadiran saya di sini untuk memastikan bahwa hak-hak warga kami terpenuhi secara legal dan administrasi pertanahan di Desa Leces tertata dengan baik."
Mas Heru (Camat LIRA Leces):
"Kami dari LSM LIRA mengawal proses ini sebagai bentuk fungsi kontrol sosial. Kami melihat proses yang dilakukan mulai dari pengukuran hingga penandatanganan hari ini sudah berjalan sangat transparan dan sesuai aturan. Ini adalah contoh kolaborasi yang baik antara korporasi, pemerintah, dan masyarakat."
TIM REDAKSI
